Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Regenerasi Kepemimpinan PKS di Kota Malang, Ketua Terbaru Syaiful Ali Siap Jaga Program

Regenerasi Kepemimpinan PKS di Kota Malang, Ketua Terbaru Syaiful Ali Siap Jaga Program

  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025

Peweimalang.com, Malang Kota – Regenerasi kepemimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur periode 2025-2030 diumumkan melalui kanal YouTube. Proses demokratis ini melibatkan seluruh anggota pelopor di Jawa Timur melalui e-voting yang transparan dan akuntabel.

Sejalan dengan itu, pada tingkat Kota Malang, pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS periode 2025-2030 juga resmi terbentuk dengan susunan sebagai berikut: Ernanto Joko Purnomo sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah, Mochamad Andik sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah, Muhammad Syaiful Ali Fatah menjabat Ketua Dewan Pengurus Daerah, Muhammad Hasan sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Daerah, dan Trio Agus Purnomo sebagai Bendahara Dewan Pengurus Daerah.

Selain itu, Alwi Hidayat dipercaya kembali sebagai Ketua Bidang Kaderisasi Dewan Pengurus Daerah, Mirza Ahmad Purnomo sebagai Ketua Dewan Etik Daerah, serta Imam Sutopo sebagai Sekretaris Dewan Etik Daerah.

Ketua DPD PKS Kota Malang, Muhammad Syaiful Ali Fatah, menyampaikan pidato singkat usai pengukuhan. Ia mengatakan, bahwa pada hari ini diberikan amanah untuk menjadi ketua DPD PKS Kota Malang. Ia memahami jabatan adalah amanah, maka dirinya mohon doa dari para kader dan simpatisan agar bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

“Tentu kami akan menjaga program kemarin yang sudah baik dan ke depannya akan terus belajar dan berinovasi agar capaian politik bisa ditingkatkan di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Presiden PKS, Al Muzammil Yusuf, menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan merupakan keniscayaan bagi keberlangsungan kaderisasi dan kesuksesan partai. Pihaknya bersyukur suksesi kepemimpinan di seluruh tingkat mulai pusat hingga daerah berjalan lancar dengan prinsip demokratis, transparan, dan akuntabel.

Proses pengesahan pengurus mengacu pada amanat Pasal 26 DPP PKS 2025 tentang penyelenggaraan musyawarah wilayah dan musyawarah daerah, serta mempertimbangkan aspirasi unit pembinaan anggota, jenjang keanggotaan, kebutuhan regenerasi, pengalaman struktur, dan pengalaman sebagai pejabat publik.

Dengan mekanisme musyawarah yang menjadi ruh pengambilan keputusan di PKS, partai ini terus menegakkan tata kelola yang baik dengan tingkat partisipasi pemilihan anggota mencapai 99,5% secara nasional.

Pengurus baru di Kota Malang diharapkan bisa memperkuat konsolidasi dan mempercepat program kerja partai demi kemajuan PKS di Jawa Timur, sekaligus menyambut berbagai agenda strategis lima tahun ke depan.

 

 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less