Ratusan Desa di Kabupaten Malang Berdiri KDMP, Dorong Roda Ekonomi Masyarakat
- calendar_month Kam, 24 Jul 2025

Salah satu gerai KDMP di wilayah Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. (Cahyono)
Peweimalang.com, Kab Malang – Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi angin segar bagi masyarakat di Indonesia, yang tidak hanya sebagai tempat belanja yang murah dan terjangkau. Hal ini nantinya masyarakat desa akan melihat koperasi sebagai motor penggerak roda ekonomi desa. Sehingga roda ekonomi di desa lebih maju dan tidak terkecuali apabila mau belanja mudah dan cepat, yang nantinya akan bersaing dengan toko-toko modern yang tumbuh subur di wilayah desa.
Meski KDMP dan toko modern adalah dua entitas yang berbeda dalam hal tujuan, cakupan usaha, dan model operasional. KDMP sebagai koperasi yang berfokus pada penguatan ekonomi desa, lebih menekankan pada pemberdayaan masyarakat desa, dan pemenuhan kebutuhan lokal melalui prinsip gotong royong. Sementara itu, toko modern merupakan entitas bisnis yang lebih luas, berorientasi pada keuntungan, dan menawarkan berbagai macam produk serta layanan dengan pendekatan yang lebih profesional dan efisien.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang Tito Febrianto, Kamis (24/7), saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa di Kabupaten Malang sudah terbentuk KDMP, yakni sebanyak 390 desa/kelurahan. Sedangkan pada 7 Juni 2025 badan hukum koperasi desa itu sudah selesai semua dibuat, dan pada 25 Juni 2025 diserahkan secara serentak oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Joko Juliantono.
“Pada 21 Juli 2025 peluncuran KDMP oleh Presiden Prabowo, yang digelar di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng),” ujarnya.
Menurutnya, KDMP yang digulirkan Presiden Prabowo, tentunya koperasi desa itu akan dilaksanakan dengan tata kelola perkoperasian yang baik biar dapat berkembang dan bisa mensejahterakan anggotanya. Sehingga pengurus dan pengawas akan melaksanakan tugas masing-masing-masing dengan benar dan mana. Mengingat, di Kabupaten Malang kini terdapat 1.389 koperasi, dari sekian ribu koperasi tersebut, ada 400 koperasi mati suri atau tidak aktif. Sehingga jika ditambah 390 KDMP, maka total koperasi di kabupaten ini bertambah menjadi 1.779 koperasi.
Pendirian koperasi, Tito menegaskan, harus berbadan hukum yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Sehingga untuk mendirikan koperasi, baik itu Koperasi Desa Merah Putih salah satunya harus memiliki akta pendirian dari Notaris, dan juga harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. “Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang hanya mengawal pendirian koperasi.
“Kami berharap dengan masing-masing desa berdiri KDMP, maka akan memberikan manfaat yang cukup besar kepada masyarakat desa,” paparnya.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang Hendik Arso mengatakan, jika dirinya berterima kasih banyak kepada Presiden Prabowo Subianto, yang mana sudah mendirikan KDMP diseluruh Indonesia, termasuk di desa saya. Sedangkan KDMP sudah lengkap dokumen pendirian koperasi merah putih ini, sehingga hanya tinggal membangun tempat koperasi. Selain Desa Pujiaharjo berdiri KDMP, desa saya ini juga akan dibangun Kampung Nelayan, dan juga akan dibangun pelabuhan nelayan, yang akan dibangun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Koperasi desa yang baru didirkan ini juga akan bermitra langsung dengan berbagai BUMN untuk menyediakan barang kebutuhan pokok,” tandasnya.
- Penulis: Cahyono
- Editor: PWI Malang Raya
Saat ini belum ada komentar