Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum-Kriminal » Promosikan Toko Miras Tak Berizin, King Abdi Dipanggil Polisi

Promosikan Toko Miras Tak Berizin, King Abdi Dipanggil Polisi

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Influencer Kota Malang, Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi, penuhi panggilan polisi atas kasus promosi toko minuman keras (Miras) Sari Jaya 25, yang berada di Jalan Soekarno Hatta (Suhat). King Abdi datang pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Polresta Malang Kota.

Setelah memarkirkan mobil warna putih, King Abdi memasuki ruangan Satreskrim Malang Kota, tanpa banyak bicara. Hanya menyapa awak media yang menunggu sejak 09.00 WIB.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto membenarkan pemanggilan Satreskrim Malang Kota kepada King Abdi.

“Satreskrim meminta keterangan kepada King Abdi, terkait konten promosi toko minuman keras yang ada di Jalan Soekarno Hatta,” kata Yudi, Jumat (18/7/2025).

Nantinya setelah menjalani pemeriksaan, King Abdi akan memberikan klarifikasi terbuka dihadapan awak media.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, rencana pemanggilan influencer Kota Malang itu sudah dilakukan atas gaduhnya konten promosi toko miras Sari Jaya 25.

Pihaknya kini juga menindaklanjuti dan membuat sprint lidik untuk menangani kasus yang dikecam oleh berbagai pihak ini.

“Kami akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan (King Abdi). Kami akan menindaklanjuti dengan membuat sprint lidik,” tutupnya.

Konten Promosi berdurasi sekitar 2 menit oleh Toko Sari Jaya 25 yang dibintangi oleh King Abdi ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Terlihat pada konten promosi itu, tidak menyertakan larangan dan batasan usia.

Usai viralnya video tersebut hingga dihapus, Satpol PP telah meninjau lokasi. Toko miras itu juga terlihat tertutup rapat meskipun belum lama beroperasi

Disisi lain, Pemkot Malang menyebut toko minuman keras Sari Jaya 25 itu tidak mengantongi izin resmi. Bahkan, belum pernah mengajukan izin tetapi sudah berani untuk membuka dan melakukan promosi. (*)

 

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: PWI Malang Raya
  • Sumber: Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less