Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum-Kriminal » Praktik Prostitusi di RSSA Resahkan Masyarakat, Sudah Diamankan Pihak Rumah Sakit

Praktik Prostitusi di RSSA Resahkan Masyarakat, Sudah Diamankan Pihak Rumah Sakit

  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025

Peweimalang.com, Malang Kota – Salah satu rumah sakit terbesar di Jawa Timur, Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) menjadi sorotan akhir-akhir ini. Dugaan prostitusi ilegal, pemalakan dan premanisme yang terjadi di lingkungan rumah sakit oleh pelaku berinisial (MN).

Pengakuan datang dari salah satu keluarga pasien, Melati. Ia menjelaskan aksi tidak terpuji itu telah berulang kali dilakukan. Mulai dari 19 Juli, 22 Juli, 30 Juli, 1 Agustus hingga 2 Agustus 2025.

Menurut informasi yang diterima, pelaku utama prostitusi berinisial MN. Ia menyebut bahwa pelaku prostitusi kerap melakukan tindakan tersebut di depan ruang tunggu apotek BPJS area RSSA Malang.

“Dia mengaku orang berada. Padahal dia ini gelandangan tidak punya identitas. Ia juga pernah mengaku punya anak yang sedang Co Ass Dokter Muda di RSSA,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Selain itu, ia mengaku banyak keluarga pasien lainnya yang juga mengeluhkan peristiwa ini. Bukan hanya tindakan prostitusi melainkan juga tindakan pemalakan berupa uang hingga makanan.

“Banyak pasien mengeluh karena selalu dipalak berupa makanan, minuman hingga uang minimal Rp.5000,” katanya.

Lebih lanjut, Mawar menjelaskan pelaku kerap melakukan 5 kali dalam melakukan tindakan prostitusi ini di area RSSA Malang yang memang area tersebut tidak terpantau CCTV.

Pelaku juga membawa enam orang preman jika ada orang yang melakukan laporan terhadap tindakan tersebut.

“Pelaku juga selalu membawa pisau seukuran dua jengkal tangan orang dewasa. Pelaku juga memiliki komplotan lebih dari enam orang,” jelasnya.

Praktik pencurian juga kerap dilakukan pelaku dengan komplotannya. Mulai dari pencurian mukenah, sandal para keluarga pasien, hingga handphone.

“Salah satu korban ada yang mengaku HPnya dicuri pada 4 Juni 2025,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sub Koordinator Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA Malang, Donny Iryan Vebry Prasetyo membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa MN adalah pelaku tuna wisma yang sudah diamankan.

Pelaku mengaku seorang tuna wisma dan sudah dua minggu menginap di RSSA.

“Mengenai soal pemalakan, pelaku membantah dan kami tidak punya bukti. Tapi di akui memang sering meminta-minta ke keluarga pasien,” jelas Donny.

Donny juga menjelaskan sebenarnya area tersebut memang bisa untuk keluarga pasien yang menginap yaitu di ruang tunggu IGD. Untuk kawasan ruang tunggu rawat jalan, sebenarnya tidak diperbolehkan menginap, meskipun keluarga pasien.

Namun, selama ini masih diberikan toleransi, maka khusus bagi keluarga pasien untuk diperbolehkan menginap di area ruang tunggu pasien rawat jalan, karena yang boleh masuk menemani pasien hanya satu orang saja.

“Selama ini memang kami biarkan, selama tidak membuat rusuh. Kebijakan kami beri dispensasi selama tidak membuat rusak dan kotor,” imbuhnya.

Dengan kejadian ini, pihak RSSA akan melakukan evaluasi kebijakan. Selain itu, nantinya akan ditempatkan juga satu petugas keamanan untuk berjaga di area lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi oleh MN, yakni ruang tunggu pasien.

Pihak RSSA juga memberikan surat pernyataan, MN juga berjanji tidak akan menginap lagi di area RSSA.

“Kita akan evaluasi, kalau harus kita tutup ya kita tutup. Kami akan tugaskan petugas keamanan yang standby di sana,” tegasnya.

 

 

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: Redaksi PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less