Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum-Kriminal » Polres Malang Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Pencopot Bendera Supporter Aremania

Polres Malang Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Pencopot Bendera Supporter Aremania

  • calendar_month Sab, 9 Agu 2025

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Polres Malang telah mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pelepasan bendera supporter Aremania di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Jumat (8/8). Sedangkan Langkah yang diambil Polres setempat guna mencegah potensi gesekan antar suporter menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Aremania Ke+38.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS, Sabtu (9/8), kepada wartawan membenarkan, jika pihaknya telah mengamankan seorang pemuda yang diduga melepas bendera Arema di kawasan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang. Sedangkan seorang terduga pelaku tersebut berinisial

AA (19), warga Kabupaten Pasuruan, yang mana telah sengaja mencopot salah satu bendera supporter Aremania yang terpasang di bando.

“Kami sudah amankan yang bersangkutan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga dirinya berpesan agar rivalitas dalam sepak bola harus dijaga agar tetap sehat dan kondusif,” tegasnya.

Tim Kesehatan Dokpol Polres Malang saat memberikan Perawatan kepada salah satu pelaku terduga pencopot bendera supporter Aremania. (Humas Polres Malang)

Sementara, kata dia, dari hasil penyelidikan, AA bersama seorang rekannya yang berinisial IM (28), yang datang ke Malang pada Kamis (7/8) malam, pukul 02.30 WIB, dan mereka berhenti di Jalan Panglima Sudirman atau kawasan Kantor Satpas SIM, Kecamatan Singosari, dan melepas bendera supporter Aremania. Sedangkan aksi itu diketahui warga sekitar, sehingga keduanya kabur menggunakan sepeda motor, dan tak lama kemudian, kendaraan mereka tertabrak mobil yang tidak dikenal yang mengakibatkan keduanya terjatuh dan terluka. Seperti IM mengalami patah kaki dan harus dibawa ke Rumah Sakit (RS) Asih Abyakta Hospital Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sementara AA mengalami luka lecet pada lutut, kepala, dan bahu.

“Sebelum Polisi tiba, salah satu terduga yakni AA justru sudah diamankan di Korwil Aremania Singosari, yakni untuk memastikan tidak ada tindakan kekerasan terhadap AA dan segera menghubungi pihak Kepolisian,” ungkap Danang.

Sehingga, lanjut dia, dirinya mengapresiasi sikap Aremania Singosari yang melindungi terduga pelaku dari potensi kekerasan. Hal ini menunjukkan kedewasaan dalam menjaga kondusivitas supporter. Pelaku terduga pencopotan bendera supporter Aremania juga diberikan perawatan medis oleh petugas Dokter Polisi (Dokpol) Polres Malang kepada AA, karena mengalami luka. Namun, setelah proses pemeriksaan, AA dijemput oleh keluarganya dalam kondisi sehat, dan pelaku telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dan saat itu, Kapolres Malang juga menyampaikan, bahwa Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah tanpa pelat nomor, dan satu bendera Arema ukuran 2 x 1,5 meter dari tangan AA. Sedangkan saat ini Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan aksi ini dilakukan secara berkelompok melalui grup media sosial (medsos). Sehingga dirinya mengimbau kepada seluruh suporter, baik Aremania maupun pendukung club lainnya , untuk menahan diri.

“Sepak bola adalah hiburan, jangan dikaitkan dengan provokasi maupun tindakan yang bisa memicu perselisihan. Mari kita dukung club kebanggaan dengan cara yang aman, sportif, dan penuh persaudaraan,” tegasnya.(*)

  • Penulis: Cahyono
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less