Perda PUG Disahkan, Pemkot Malang Segera Bentuk DP3AKB
- calendar_month Jum, 18 Jul 2025

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Peweimalang.com, Kota Malang – Setelah disahkannya Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera membentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Pembentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DP3AKB tersebut merupakan hasil pemisahan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pembentukan SKPD atau OPD tersebut dilakukan menyusul adanya Perda PUG yang telah disahkan.
“Perda itu (PUG) telah digodok selama dua tahun, karena sudah ada perda itu (PUG), maka akan ada DP3AKB, sebelumnya masih gabung dengan Dinsos,” ucapnya, Jumat (18/7/2025).
Menurut Wahyu, dalam mekanisme proses penataan kembali struktur organisasi dan fungsi dinas, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik (Restrukturisasi) tersebut, Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
“Jadi, dalam pemecahan (SKPD/OPD) itu, kami dari eksekutif sudah mengajukan ke legislatif untuk restrukturisasi SKPD/OPD,” jelasnya.
Sebab, lanjut Wahyu, keberadaan DP3AKB ini, selain menjadi langkah strategis dari pemkot Malang, juga sekaligus menegaskan sikap dalam menjalankan seluruh butir-butir sebagaimana telah tertuang di dalam Perda PUG, melalui pembentukan program kerja yang bersifat komprehensif.
“Usulan ini sudah kami lempar sejak awal 2023. Kami telah memiliki musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tematik khusus perempuan,” ulasnya.
Untuk itu, tambah Wahyu, dengan adanya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) diharapkan mampu membuat sistem penganggaran dan tahapan pemantauan program kerja lebih terfokus, sehingga kesetaraan gender di Kota Malang berjalan menyentuh berbagai sektor.
“Saya berharap anggaran untuk program yang menyangkut aspek kesetaraan gender sudah bisa masuk di dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026, dan ada program yang khusus untuk pemberdayaan perempuan,” tukasnya.
- Penulis: Toski
- Editor: PWI Malang Raya
- Sumber: Liputan
Saat ini belum ada komentar