Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Pemkot Malang Tindaklanjuti Layanan BPJS Kesehatan yang Buat Resah Masyarakat

Pemkot Malang Tindaklanjuti Layanan BPJS Kesehatan yang Buat Resah Masyarakat

  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menindaklanjuti layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menuai sorotan setelah banyak masyarakat yang mengeluhkan kesulitan akses dan pelayanan yang dianggap tidak optimal.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BPJS pusat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurut Wahyu, Pemkot Malang memberikan fasilitas pertemuan antara BPJS Kesehatan dengan seluruh rumah sakit dan tenaga kesehatan di Kota Malang. Tujuannya, agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antara rumah sakit dan BPJS.

“Kita sudah koordinasi untuk menindaklanjuti BPJS Kesehatan tersebut dengan pimpinan di Jakarta. Kami akan mengumpulkan semua tenaga kesehatan di rumah sakit untuk menyampaikan permasalahan tersebut, agar tidak dilempar-lempar,” kata Wahyu usai Rapat Paripurna, Senin (22/9/2025).

Mengenai Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp. 150 miliar yang belum seluruhnya dirasakan oleh masyarakat, bahkan masyarakat masih kesulitan. Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan ada forum bersama BPJS Kesehatan dan rumah sakit untuk mengevaluasi pelayanan.

“Rencana Minggu ini akan kami kumpulkan semua,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. (Agung Budi)

Sorotan tajam juga dari DPRD Kota Malang, Anggota Komisi C, Arief Wahyudi menilai bahwa masih banyak kasus pasien yang dipulangkan rumah sakit sebelum kondisinya benar-benar pulih. Ia memberikan contoh kasus pasien dengan operasi otak yang dipulangkan dalam kondisi belum stabil yang pada akhirnya meninggal dunia.

“Meninggal dunia memang ketetapan Allah, tapi perawatan dan pelayanan paripurna itu yang kami kejar terus. Sudah bayar asuransi berarti kan dengan segala konsekuensinya, merawat ya sampai sehat,” tegas Arief.

Politisi PKB itu juga menyoroti aturan BPJS Kesehatan yang dinilai kaku san lebih mementingkan administrasi dibandingkan kebutuhan medis. Menurut Arief, kebijakan lokal seharusnya bisa mengakomodasi kondisi darurat agar pasien tidak dipulangkan secara prematur hanya karena kendala administratif.

“Kalau sakitnya gawat, mestinya tidak perlu dipulangkan dulu atau mengurus rujukan kembali. Kebijakan ini harus dikawal supaya masyarakat benar-benar dapat perawatan sampai pulih. Kalau aturan BPJS Kesehatan terlalu kaku, maka DPRD akan sampaikan ke pusat,” tambahnya.

Arief juga menegaskan bahwa Pemkot tidak bisa serta merta menghentikan kerjasama dengan BPJS Kesehatan mengenai UHC. Hal tersebut dikarenakan sesuai dengan amanat Undang-Undang, namun ia mendesak agar pemerintah pusat memperlonggar regulasi agar lebih fleksibel dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

“Tidak bisa karena itu amanat Undang-Undang, yang bisa mendorong aturan di pusat yang lebih leluasa,” jelasnya.

Selain itu, Arief juga mengingatkan agar pimpinan BPJS Kesehatan memiliki latar belakang medis, bukan administratif semata.

“Ini kita kejar terus, Puskesmas kemarin Sabtu Minggu juga buka untuk rujukan artinya menghasilkan,” tutupnya.

  • Penulis: Agung Budj
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less