Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Pemkab Malang Gelar Selter Calon Sekda, ProDesa Minta Pansel Obyektif

Pemkab Malang Gelar Selter Calon Sekda, ProDesa Minta Pansel Obyektif

  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025

Peweimalang.com, Kab Malang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang tidak lama lagi akan terisi. Sebab saat ini, Sekda kabupaten masih berstatus Pejabat (Pj), dan belum definitive. Sedangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada Senin (14/7), sudah membuka pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) untuk Calon Sekda Kabupaten Malang. Sementara, sudah ada nama-nama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah ramai di lingkungan Pemkab Malang.

Salah satunya adalah Pj Sekda Kabupaten Malang Nurcahyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang Avicenna Medisica Sani Putera, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Khairul Isnaidi Kusuma, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah, yang juga pernah penjabat Pj Sekda Kabupaten Malang, Rabu (17/7), kepada wartawan membenarkan, jika Pemkab Malang sudah membuka pendaftaran Seleksi Selter untuk Calon Sekda Kabupaten Malang. Namun, dirinya berjanji akan mengumumkan para Calon Sekda.

“Tapi untuk saat ini belum bisa memastikan siapa-siapa yang mendaftar Selter Calon Sekda Kabupaten Malang,” terangnya.

Dia menjelaskan, persyaratannya untuk Calon Sekda, yakni semua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau yang memiliki jabatan eselon II, yang usianya belum 58 tahun. Sehingga semuanya bisa ikut meski belum dua kali jadi kepala dinas dan belum pernah Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) II. Nantinya, dalam Selter tersebut ada lima penguji, tiga di antaranya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM, Kepala Inspektorat, dan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil).

“Dua orang lagi dari perguruan tinggi, yakni Rektor Universitas Negeri Malang (UM) dan Rektor Universita Merdeka (Unmer) Malang. Kami jamin dalam Selter Calon Sekda obyektif, itu bisa dilihat juga dari sosok tim pengujinya yang seperti itu,” terang Nurman.

Ditempat terpisah, Koordinator Badan Pekerja ProDesa Malang Ahmad Kusaeri berharap agar pelaksanaan Selter Calon Sekda Kabupaten Malang dapat berlangsung obyektif. Sehingga untuk bisa obyektif maka para Pansel, harus komitmen menjalankan Selter Calon Sekda tersebut dilakukan secara obyektif.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan Selter untuk menentukan siapa sosok yang akan menjadi pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang,” tuturnya.

Karena sebelumnya, dia menegaskan, pendaftaran Calon Sekda Kabupaten Malang telah menjadi perhatian dan catatan bagi publik bahwa jabatan Sekda di Pemkab Malang telah lama mengalami kekosongan. Dan jabatan tersebut hanya diisi oleh ASN dengan menjalankan fungsi sebagai Penjabat (Pj). Sehingga hal itu menjadi catatan publik di Kabupaten Malang. Sebab, setelah kursi jabatan Sekda ditinggal oleh Wahyu Hidayat yang saat itu mendapatkan tugas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) sebagai Pj Wali Kota Malang, kini menjabat sebagai Wali Kota Malang, Jabatan Sekda kabupaten setempat belum definitive.

“Setelah kursi Sekda ditinggal Wahyu Hidayat, kursi Sekda dua kali diisi jabatan Pj, yakni Nurman Ramdansyah dan Nurcahyo yang kini ditunjuk sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang. Kami berharap dalam seleksi Calon Sekda dilakukan secara obyektif dan transparan, agar tidak membuat kecurigaan masyarakat,” tandas Kusaeri.

  • Penulis: Cahyono
  • Editor: PWI Malang Raya
  • Sumber: Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less