Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Pemkab Malang Dukung Program Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 9,6 Hektare

Pemkab Malang Dukung Program Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 9,6 Hektare

  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025

Peweimalang.com, Kab Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen mendukung Program Sekolah Rakyat yang merupakan program dari Pemerintah Pusat. Sehingga untuk mendukung program tersebut, maka pemerintah setempat menyiapkan lahan seluas 9,6 hektare, guna untuk membangun SR.

Bupati Malang HM Sanusi, Rabu (4/6), kepada Bhirawa menyampaikan, bahwa untuk mendukung Program Sekolah Rakyat, tentunya Pemkab Malang akan menyiapkan sarana prasarana pendidikan, termasuk gedung sekolah.

Sehingga untuk membangun gedung sekolah, Pemkab Malang sudah menyiapkan lahan seluas 9,6 hektare, di wilayah Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Dan selain gedung yang peruntukannya sebagai ruang belajar mengajar, juga akan kita bangun fasilitas penunjang aktivitas pembelajaran lainnya.

“Nantinya, di area Sekolah Rakyat juga akan kami bangun tempat untuk fasilitas olahraga seluas 1 hektare. Dan masih ada lahanseluas 4 hektare yang nantinya bisa digunakan untuk sarana penunjang lainnya,” jelasnya.

Menurut Bupati Malang, Sekolah Rakyat itu merupakan program kerja yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial (Kemensos), yang bertujuan untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin. Dengan begitu, akan ada pemerataan pendidikan yang berkualitas, agar tidak ada kesenjangan pendidikan antara kaya dan miskin, yang kesemuanya sama-sama memiliki hak untuk mendapatkan Pendidikan yang berkualitas.

“Untuk itu, Pemkab Malang berkomitmen untuk mewujudkan program Pemerintah Pusat, yakni Sekloah Rakyat. Dan kami berharap dengan adanya Sekolah Rakyat, nantinya tidak ada lagi warga Kabupaten Malang yang masuk kategori warga miskin tidak bersekolah, dan mereka akan mendapatkan hak yang sama untuk belajar di sekolah,” tegas Sanusi.

Perlu diketahui, Direktur Jenderal Dirjen PS Kementerian PU Maulidya Indah Junica saat berkunjung di Kabupaten Malang, pada beberapa waktu lalu mengatakan, dirinya sudah melakukan peninjauan lahan yang nantinya akan dibangum Gedung Sekolah Rakyat oleh Pemkab Malang, di wilayah Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. “Saat itu, Bupati Malang sudah menegaskan bahwa lahan tersebut sclear and clean 100 persen, lahan itu milik Pemkab Malang. Sehingga pihaknya akan melakukan verifikasi terkait dampak lingkungan dan sosial terhadap lingkungan setempat.

Selain itu, lanjut dia, pembangunan tidak boleh menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah setempat. Sedangkan pembangunan fisik Sekolah Rakyat juga harus memperhatikan dan menyesuaikan pada kontur tanah di lahan tersebut. Dan untuk perencanaan bangunannya ada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sehingga pihaknya melihat bangunannya yang sesuai seperti apa. Sebab, sesuai arahan Presiden Prabowo Subiyanto, ada tiga level atau jenjang pendidikan, yakni SD, SMP, dan SMA dengan segala fasilitasnya,

“Jika sesuai time line yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto maka pembangunan mulai dilaksanakan pada Juni 2025, dan diharapkan tuntas pada Februari 2025 mendatang. Dan kami berharap semuanya berjalan harmonis, itu yang paling penting,” tuturn Maulidya.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less