Masih Ada Ketimpangan Siswa di Sekolah di Kota Malang
- calendar_month Sel, 8 Jul 2025

Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Malang. (Agung Budi)
Peweimalang.com, Kota Malang – Permasalahan ketimpangan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) terjadi di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menanggapi hal tersebut. Keputusan itu, katanya, harus sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
Kata Wahyu, kuota tidak dapat ditambah karena terdapat program baru dan kebijakan baru dari pusat.
“Kami akan memberikan masukan terkait hal tersebut. Penambahan sekolah juga ada regulasinya dan harus ada kajiannya juga, ” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyebut perlu adanya evaluasi mengenai pendidikan perihal kuota kelulusan dan kuota penerimaan.
Ia mengungkapkan, saat ini Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah menggandeng sekolah swasta dalam hal pendistribusian.
“Tapi tidak serta merta menjadi pilihan dari masyarakat karena harus menyeimbangkan kualitas terlebih dahulu,” ujar Ketua DPRD itu.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengharapkan, saat ini SPMB yang menggandeng swasta bisa menjadi alternatif baik untuk pendistribusian murid.
Konsekuensinya, kata Amithya, Pemerintah Kota Malang harus menyiapkan anggaran mengenai sarana dan prasarana, dalam pengembangan sekolah swasta maupun negeri.
“Itu menjadi alternatif yang baik tapi konsekuensinya Pemkot Malang harus menyiapkan anggaran untuk itu,” terang Amithya.
Mengenai pembangunan sekolah baru, Amithya tidak setuju. Menurutnya, hal tersebut akan berimbas kepada sekolah yang sudah eksis di Kota Malang. Utamanya sekolah swasta yang justru akan diberdayakan.
Mengenai merger sekolah yang diharuskan menunggu 3 tahun, Amithya mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji permasalahan tersebut nantinya akan menjadikan rekomendasi di tahun berikutnya.
“Pasti akan kami minta kajiannya terlebih dahulu, dimana SD yang tidak ada muridnya dan alasannya.”
“Saya rasa kami harus koordinasi dahulu seperti apa sistemnya. Kalau tidak ada masalah yang krusial mungkin bisa dipercepat. Nanti kami coba dalami berkaitan dengan merger ini,” tutupnya Amithya. (*)
- Penulis: Agung Budi
- Editor: PWI Malang Raya
- Sumber: Wawancara
Saat ini belum ada komentar