Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Lima Calon Sekda Kabupaten Malang Ikuti Tahapan Uji Kompetensi

Lima Calon Sekda Kabupaten Malang Ikuti Tahapan Uji Kompetensi

  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025

Peweimalang.com, Kabupaten Malanag – Lima orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang muncul dalam bursa Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang. Sehingga kursi Sekda tersebut sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Sedangkan pelamar yang lolos seleksi administrasi kini telah menjalani uji kompetensi dan asesmen, yakni pada Selasa (5/8) ini, di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sebab, BKD Provinsi Jatim itu sebagai lembaga asesor tersertifikasi

Dari ke lima pejabat eselon II tersebut, yakni Avicenna Medisica Saniputera, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA), Made Arya Wedanthara, yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Firmando Hasiholan Matondang, saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP), Eko Margianto, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Budiar Anwar, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Selasa (5/8), kepada wartawan menyampaikan, bahwa uji kompetensi dan asesmen, dan materi uji kompetensi menjadi kewenangan penuh panitia seleksi (pansel).

“Bagi mereka yang lolos uji kompetensi dan asesmen akan melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu wawancara dan paparan makalah. Sedangkan untuk tahap wawancara dijadwalkan pada 18 Agustus 2025.

“Tahapan wawancara yang sudah dijadwalkan itu pada hari libur. Dan apakah ada perubahan jadwal atau tidak, dirinya belum mengetahui. Karena itu kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim,” terangnya.

Mantan Pj Sekda Kabupaten Malang ini, juga menyampaikan, jika dalam proses wawancara disiarkan secara langsung melalui kanal youtube BKPSDM Kabupaten Malang. Dengan begitu masyarakat dapat melihat secara langsung peserta saat wawancara. Sedangkan dalam tahapan wawancara nanti, apakah Bupati Malang juga terlibat melakukan wawancara kepada peserta Calon Sekda, tentunya hal itu menjadi kewenangan pansel. Namun, jika Bupati Malang menginginkan untuk menguji, tentunya tidak masalah.

Menurut Nurman, setiap tahapan seleksi memiliki skor yang akan dijumlahkan. Karena dari lima nama itu, tiga nama dengan nilai tertinggi akan diserahkan kepada bupati untuk dipilih satu sebagai Sekda. Namun, skor atau hasil nilainya tidak bisa dipublish, sehingga siapa yang dipilih menjadi hak prerogatif bupati.

“Peserta Calon Sekda dengan skor tertinggi belum tentu secara otomatis menduduki kursi jabatan Sekda. Karena keputusan akhir akan dipertimbangkan secara matang oleh Bupati Malang dari tiga nama yang diajukan,” paparnya.(*)

  • Penulis: Cahyono
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less