Libatkan PWI, Dinsos Kota Malang Gelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Jurnalis Ramah Anak
- calendar_month 0 menit yang lalu

Ketua PWI Malang Raya saat mempresentasikan Kode Etik Jurnalistik dalam acara sosialisasi jurnalis ramah anak.
Peweimalang.com, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar acara sosialisasi peningkatan kapasitas jurnalis ramah anak. Kegiatan ini melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jatim.
Dalam pembukaan, Sekretaris Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Kenprabandari Aprilia menyampaikan bahwa, kegiatan ini difokuskan pada pendampingan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak. Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Ramah Anak.
“Kota Malang sendiri beberapa kali sudah meraih predikat Kota Ramah Anak. Guna untuk mempertahankan predikat tersebut, maka perlu sosialisasi seperti ini,” ungkap wanita yang akrab dipanggil Niken ini.
Acara ini diselenggarakan pada Rabu (11/02/’26) dengan mengambil tempat di Loby Lower Mall Town Sguare (MATOS) Kota Malang. Dihadiri 40 jurnalis dari berbagai media dan lintas organisasi.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Fraksi PKS Kota Malang yang juga anggota Dewan Kota Malang Asmualik. Menurutnya masyarakat membutuhkan pers untuk menyiapkan konten yang layak anak. Guna menghindari dan meminimalisir hal buruk yang jadi perbincangan saat ini. Berupa maraknya kasus mahasiswa bunuh diri di Kota Malang.
“Jadi peran media dalam hal ini insan pers sangat penting, agar juga turut mengkampanyekan kesehatan mental di kalangan anak muda,” ucap Asmulik.
Dalam kesempatan ini, Ketua PWI Malang Raya Ir Cahyono menyampaikan, bahwa materi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) salah satunya mengenai pemberitaan ramah anak. Wartawan anggota PWI Malang Raya sendiri hampir 60 % telah lulus uji kompetensi. Namun berkaitan dengan acara ini, sebagai Ketua organisasi kewartawanan ia mengingatkan kembali tentang pentingnya produk jurnalis yang melindungi hak anak.
“Perlu sosialisasi seperti ini agar menjadi wartawan yang profesional perlu memahami kode etik jurnalistik atau KEJ,” tuturnya.
Ketua PWI Malang ini juga menilai, saat ini perlu pemahaman mengenai definisi yang disebut anak. Dimana anak tersebut belum melebihi umur 15 tahun. Kecuali yang sudah menikah, pasalnya di Kabupaten Malang banyak anak perempuan terutama, yang sudah menikah di umur 15 th.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim Royin Fauziana MSi yang hadir dalam kesempatan ini menyampaikan tentang pentingnya mewujudkan siaran ramah anak. Ia menguraikan mengenai peran KPI dalam mengawasi konten ramah anak di media. Ia pun menjabarkan mengenai pedoman Perilaku Penyiaran P3 dan standar program siaran.
“Mirisnya di RSJ Menur banyak anak mengalami gangguan psikologi karena kecanduan Smartphone dan Pornografi,” tukas Royin.
Ia pun menghimbau kepada seluruh wartawan untuk menciptakan ruang yang sehat bagi anak. Yakni dengan memberi perlindungan pada kelompok rentan.
Ia berharap keterlibatan insan pers dalam menciptakan produk siaran yang dapat menyehatkan mental dan motorik anak.
Ketua KPID ini mengingatkan pula mengenai larangan menjadi anak sebagai narasumber berita. Terutama pemberitaan tentang kematian, perceraian, perselingkuhan orang tua dan keluarga. Serta kekerasan, konflik, dan bencana yang menimbulkan dampak traumatik.
- Penulis: Redaksi
- Editor: PWI Malang Raya










Saat ini belum ada komentar