Peweimalang.com, Jakarta – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jalan Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat.
Sedangkan dalam podcast tersebut bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB. Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen. Atas informasi yang kami himpun, kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya, Minggu (15/3), dalam rilisnya, bahwa kami menilai tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela Hak Asasi Manusia (HAM), yang apabila merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.
Dan peristiwa ini, tegas dia, harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat Kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. “Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga korban meninggal dunia,” ujarnya.(*).





