Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Komisi C DPRD Kota Malang Carikan Solusi Polemik Kompensasi Pembangunan Graha Agung di Joyogrand

Komisi C DPRD Kota Malang Carikan Solusi Polemik Kompensasi Pembangunan Graha Agung di Joyogrand

  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Menindaklanjuti aduan warga RW 8 dan RW 9 Kelurahan Merjosari, terkait polemik pembangunan Perumahan Graha Agung, Komisi C DPRD Kota Malang berkunjungan ke kawasan Perumahan Joyogrand, Rabu (10/6/2026).

Dipimpin Ketua Komisi C, Anas Muttaqin, wakil rakyat itu berusaha mencari solusi terbaik dan berpihak pada semuanya. Yakni menyangkut belum selesainya kompensasi dari pihak pengembang, sehingga menimbulkan masalah sosial baru di lingkungan tersebut.

“Hari ini kami turun langsung ke lokasi dan berdialog dengan pengembang, agar bisa ditemukan jalan tengah yang adil dan tidak merugikan siapapun,” jelas Anas di lokasi peninjauan.

Link Banner

Politisi PKB ini menekankan pentingnya kepatuhan, terhadap regulasi bagi seluruh pengembang perumahan di Kota Malang.
Ia menilai persoalan seperti ini, tidak hanya bersifat lokal. Tapi juga bisa terjadi di wilayah lain jika tidak ada komunikasi dan kepatuhan hukum yang baik.

“Kami mengingatkan seluruh developer, agar senantiasa mengikuti aturan dan membangun komunikasi yang sehat dengan warga sekitar.”
“Ini bukan hanya soal izin pembangunan, tetapi juga menjaga harmoni sosial,” tegasnya.

Terkait langkah tindak lanjut, Anas menyebut, Komisi C akan melakukan audit terhadap dokumen-dokumen perizinan, status fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Serta menelusuri kesepakatan kompensasi antara pengembang dengan warga.

“Kami akan pelajari dokumen perizinan dan status PSU, serta mengevaluasi perkembangan komunikasi antara kedua belah pihak. Tujuannya agar masalah kompensasi dapat terselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurrakhmadi, mengungkapkan, hingga saat ini belum ada solusi konkret yang dihasilkan dari beberapa mediasi yang telah dilakukan sebelumnya.

“Permasalahan ini masih belum menemukan titik temu. Oleh karena itu, kami akan menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait,” kata Dito.

Rapat tersebut direncanakan melibatkan berbagai pihak seperti OPD terkait, Kecamatan Lowokwaru, Kelurahan Merjosari, perwakilan warga RW 8 dan 9, serta pihak pengembang Perumahan Graha Agung.

“Kita berharap forum ini menjadi ruang terbuka, untuk menyampaikan data dan dokumen secara transparan.”
“Kami juga akan meminta pihak developer menunjukkan bukti-bukti kompensasi yang telah disalurkan, untuk kemudian kami verifikasi bersama dinas terkait,” tutupnya.

Dengan langkah ini, DPRD Kota Malang berharap polemik yang terjadi bisa segera dituntaskan. Serta menjadi pembelajaran bagi pengembang lain dalam menjalankan proyek perumahan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. (*)

 

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: PWI Malang Raya
  • Sumber: Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less