Ketua TPPS Lathifah Shohib Serius Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Malang
- calendar_month 3 jam yang lalu

Wabup Malang sekaligus Ketua TPPS Kabupaten Malang Hj Lathifah Shohib, saat membuka Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting Bersama Lintas Sektor dan Lintas Program Tahun 2025, di Ruang Rapat Anusapati Pemkab Malang, pada beberapa waktu lalu. (Prokopim Setda Kab Malang)
Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan penurunan angka stunting, sehingga hal itu masih menjadi program prioritas nasional. Program penurunan angka stunting juga sebagai salah satu misi pembangunan di kabupaten setempat. Dan untuk mencapai angka penurunan stunting, maka Pemkab Malang harus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, sehat, dan sejahtera.
Demikian yang disampaikan, Wakil Bupati (Wabup) Malang Hj Lathifah Shohib, Minggu (26/10), kepada wartawan. Dikatakan, prevalensi stunting di Kabupaten Malang berdasar hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tercatat 23,3 persen. Dirinya kini sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Malang, sehingga dirinya serius dalam menurunkan angka stunting dan juga menjadi perhatian serius bagi Pemkab Malang.
Sebab, stunting tidak hanya berdampak pada tumbuh kembang anak secara fisik. Namun juga pada kemampuan kognitif, produktivitas, dan masa depan.
Untuk memperkuat upaya tersebut, dia menegaskan, maka Pemkab Malang sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Malang Nomor 92 Tahun 2023 tentang Percepatan Regulasi, yang mana nantinya penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan. Namun juga memerlukan dukungan lintas sektor, baik pendidikan, pertanian, sosial, hingga infrastruktur. “Keterlibatan akademisi, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, profesi, serta mitra swasta juga dibutuhkan dalam menjalankan intervensi untuk pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Malang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo menyampaikan, bahwa peran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) desa dan kader-kader kesehatan juga harus ditingkatkan. Salah satunya melalui rembug stunting, baik di tingkat kecamatan maupun desa, dan penurunan angka stunting harus terintegrasi.
“Serta Rembug stunting atau forum musyawarah tingkat desa yang melibatkan kader, pemerintah desa, Badan Musyawarah Desa (BPD), dan unsur terkait lainnya untuk membahas, untuk merumuskan strategi penanganan stunting,” paparnya.
Perlu diketahui angka stunting di Kabupaten Malang berdasarkan Dinkes Kabupaten Malang pada bulan Februari 2024 sebanyak 9.515 bayi dibawa umur lima tahun(balita) yang ditimbang dan diukur dari total balita di Kabupaten Malang sebanyak 156.791 anak. Sedangkan pada bulan timbang Februari 2025, terdapat 9.829 balita yang ditimbang dan diukur dari total balita sebanyak 156.948 anak. Sehingga perbedaan jumlah balita yang ditimbang dan diukur tersebut yang menjadi penyebab adanya kenaikan prevalensi stunting di Kabupaten Malang pada tahun 2025.
Dan Bupati Malang HM Sanusi saat itu pernah menyampaikan, bahwa telah menargetkan pada tahun 2026 mendatang, Kabupaten Malang zero stunting yang merupakan target yang sangat berat. Sementara, Bupati Malang memiliki misi 2026 bisa zero stunting. Sehingga target itu merupakan tantangan yang sangat berat karena banyak sekali hal-hal yang perlu kita perbaiki.
“Stunting itu tidak hanya masalah kesehatan, melainkan sanitasi dan air bersih juga,” kata drg Ivan Drie, saat menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dinkes Kabupaten Malang.(*)
- Penulis: Redaksi
- Editor: PWI Malang Raya

















Saat ini belum ada komentar