Jalan Ngantang-Wlingi Bakal Ditingkatkan Status Jadi Jalan Provinsi
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025

Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansah saat menerima audiensi Bupati Malang HM Sanusi dan Bupati Blitar H Rijanto, di Gedung Grahadi Surabaya. (Prokopin Setda Kabupaten Malang)
Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mengusulkan ke Gubernur Jawa Tiur (Jatim) Hj Khofifah Indar Parawansa terkait peningkatan status Jalan Ngantang, Kabupaten Malang yang terhubung dengan Jalan Wlingi, Kabupaten Blitar. Sedangkan yang di usulkan Pemkab Malang tersebut di wilayah Kecamatan Ngantang, yakni Jalan Ngambal-Selorejo- Krisik, yang terhubung dengan Kecamatan Wilingi, Kabupaten Malang.
Hal ini dibenarkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma, Selasa (26/8), kepada wartawan, bahwa pada Senin (25/8) kemarin, Bupati Malang HM Sanusi bersama Bupati Blitar H Rijanto melakukan audensi dengan Gubernur Jatim, di Gedung Grahadi Surabaya, Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya. Sedangkan pada prinsipsi hasil audensi tersebut, Gubernur Jatim menyetujui usulan kenaikan jalan tersebut menjadi Jalan Provinsi.
“Kenaikan status jalan tersebut menjadi jalan Provinsi, mengingat jalan itu memiliki jalan yang strategis. Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jatim akan segera memproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” terangnya.
Dan dalam audensi Bupati Malang HM Sanusi bersama Gubernur Jatim, lanjut Khairul, yang biasa dipanggil Oong, Bupati Malang telah menjelaskan, bahwa ruas Jalan Ngantang-Wlingi dengan total panjang jalan 33,43 kilometer (km), yang terdiri dari dua ruas jalan Kabupaten Malang, seperti jalan Selorejo-Krisik sepanjang 12,1 km dan Kambal- Selorejo sepanjang 2,95 km, serta ruas jalan Kabupaten Blitar, Wlingi-Krisik sepanjeng18,38 km. Sehingga dengan apa yang disampaikan Bupati Malang, Gubernur Jawa Timur menilai bahwa ruas jalan tersebut sangat strategis. Karena selain menghubungkan dua kabupaten, juga merupakan jalur ekonomi yang mendukung pertanian dan Perkebunan, serta penunjang pariwisata di kedua daerah.
Selain itu, kata dia, akses jalan ini merupakan akses terpendek yang menghubungkan Malang Selatan-Blitar-Kota Batu dan Malang Barat. Pemerintah Provinsi Jatim menilai ruas jalan di dua wilayah kabupaten tersebut sangat siap untuk ditingkatkan statusnya menjadi Jalan Provinsi karena selain mempunyai lebar yang cukup yaitu 6 meter serta Right of Way (ROW) atau lebar jalan mencapai 7-11 meter, dan kondisi jalan tersebut juga mantab atau bagus. Meski, masih diperlukan peningkatan ruas jalan di wilayah Kabupaten Blitar, yaitu ruas wlingi-batas Kabupaten Blitar, dimana sebagian masih mempunyai lebar jalan hanya 4 meter, sehingga perlu pengeprasan tebing untuk melebarkannya.
Dalam waktu dekat ini, papar Oong, tim dari Provinsi Jatim akan turun ke lapangan untuk melakukan assesment. Sementara itu, ruas jalan Kambal-Selorejo-Krisik di wilayah Kabupaten Malang telah mencapai 100 persen, dan pada tahun 2026 mendatang akan dilakukan pelebaran jalan pada beberapa spot untuk memenuhi readiness criteria atau kriteria yang harus dipenuhi sebuah daerah, atau organisasi agar usulan program, yakni untuk peningkatan status jalan menjadi jalan Provinsi.
“Jalan tersebut merupakan koridor utama transportasi yang menghubungkan antara wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi
- Editor: PWI Malang Raya
Saat ini belum ada komentar