Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Ini Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Baru Dilantik Pemkab Malang

Ini Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Baru Dilantik Pemkab Malang

  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025

Peweimalang.com, Kab Malang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi melantik 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Berikut ini nama baru yang dilantik pada Kamis (27/11/2025) di Pendopo Agung, Kabupaten Malang.

Bupati Malang, HM. Sanusi mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut berdasarkan Tim Penilai Kerja (TPK). Ia menyebut bahwa beberapa pejabat tetap pada posisi lama, sebagian yang lain digeser sesuai kebutuhan.

“Penyebarannya memang seperti itu, Semua berdasarkan TPK dan ditindaklanjuti,”ujarnya.

Sanusi menambahkan bahwa beberapa jabatan yang ditetapkan kembali adalah posisi yang sudah ditempati pejabat bersangkutan lebih dari lima tahun. Mengenai posisi yang masih kosong, Pemkab Malang akan melakukan seleksi terbuka (selter) secepatnya.

“Ada beberapa posisi yang masih kosong, nanti kita isi menunggu keputusan BKN. Minggu depan kemungkinannya,” tegasnya.

Ini Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik Pemkab Malang

Bupati Malang, HM Sanusi. (Foto: Agung)

 

Terkait dua OPD yang dibatalkan yakni, Diskominfo dan BPBD. Sanusi memastikan keputusan tersebut mengikuti dasar rekomendasi BKN.

“Pembatalan karena tinggal satu orang kandidiat. Keputusan itu juga mengikuti rekomendasi dari BKN,” jelasnya.

Bupati Malang ini menegaskan bahwa seluruh proses mutasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelantikan ini juga dilangsungkan dengan prosesi serah terima jabatan (sertijab).

P“Jadi nanti di kantor masing-masing tidak perlu sertijab. Akhir tahun tinggal satu bulan, mereka yang baru dilantik langsung melaksanakan tugas. Serapan kegiatan kita juga sudah diatas 90 persen,” jelas Sanusi.

Pemkab Malang juga memastikan posisi Pelaksana Tugas (PLT) akan ditetapkan segera agar tidak ada kekosongan jabatan.

Terkait efisiensi anggaran di akhir tahun, Sanusi menegaskan bahwa kegiatan seremonial di kantor harus menyesuaikan aturan efisiensi yang berlaku.

“Semua kegiatan harus mengikuti ketentuan efisiensi. PLT akan langsung ditunjuk, supaya tidak ada jeda,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengungkapkan bahwa mutasi jabatan di Kabupaten Malang harus sesuai dengan ketentuan dari BKN. Nurman menambahkan bahwa rencana awal Pemkab Malang digelar secara bersamaan.

“Rencana awal jadi satu ujikom berjalan bersamaan dengan lelang selter, itu tidak boleh. Harus ujikom dulu sekarang ini dilantik, setelah itu buka pendaftaran,” jelas Nurman.

Nurman menyebut bahwa pelantikan pada 12 November silam sudah dimonitor oleh BKN. Pihaknya juga diwajibkan untuk melapor dan tim BKN akan turun dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev).

“Perintah BKN melihat prosesi yang terlalu panjang, karena apa? Waktu itu Pak Bupati sebelum dan sesudah pelantikan tidak boleh melakukan apa-apa,” katanya.

Dua mutasi pejabat yang dibatalkan karena telah memasuki masa pensiun dan meninggal dunia, sehingga diganti dengan nama pejabat yang baru.

“Diganti nama tapi ada prosesnya rekam jejak, riwayat medis dan persetujuan dari BKN dan harus ada SK Bupati, termasuk pembatalan ini,” pungas Nurman.

 

Ini Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik Pemkab Malang

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Foto: Agung)

Sebagai informasi berikut JPTP yang dilantik oleh Bupati Malang:

1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji (pindah Dispora Kab Malang) eselon IIb.

2. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang (pindah Disparbud Kab Malang) eselon IIb.

3. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Purwoto (pindah BPBD Kab Malang) eselon IIb.

4. Staf Ahli Bupati Malang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia drg. Marhendrajaya (tetap) eselon IIb.

5. Sekretaris DPRD Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan (pindah Dispendik Kab Malang) eselon IIb.

6. Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Abdul Qodir (tetap) eselon IIb.

7. Kepala DPMPTSP Kabupaten Malang Subur Hutagalung (tetap) eselon IIb.

8. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring (tetap) eselon IIb.

9. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Bambang Istiawan (pindah Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik) eselon IIb.

10. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang Hidayat (pindah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Malang) eselon IIb.

11. Staf Ahli Bupati Malang Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Atsalis Supriyanto (pindah Diskominfo Kab Malang) eselon IIb.

12. Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo (pindah DPMD Kab Malang) eselon IIb.

13. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang M. Nur Fuad Fauzi (pindah Sekretaris DPRD Kab Malang) eselon IIb.

14. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang Eko Margianto *(pindah Dinas Perhubungan Kab Malang) eselon IIb.

15. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Kabupaten Malang Farid Habibah (pindah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang) eselon IIb

JPTP yang kosong di Kabupaten Malang, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang; Staf Ahli Bupati Malang Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan.

Termasuk juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Kabupaten Malang; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang.

 

 

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: Redaksi PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less