Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum-Kriminal » Hati-hati Penipuan Atas Namakan Dispendukcapil Minta Dikirim IKD

Hati-hati Penipuan Atas Namakan Dispendukcapil Minta Dikirim IKD

  • calendar_month Ming, 19 Okt 2025

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Penipuan melalui WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) lagi marak. Para pelaku penipuan menawarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau urusan dokumen lainnya. Sedangkan modusnya adalah meminta data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto Kartu Tanda Penduduka (KTP), atau kode One Time Password (OTP) dengan alasan verifikasi. Dan biasanya nomor yang menhubungi memakai Display Picture (DP) atau foto profil yang memamakai seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sehingga jika di Hand Phone (HP) muncul pesan mencurigakan, maka jangan bagikan data pribadi. Dan jarus diketahui bahwa aktivasi IKD hanya bisa dilakukan langsung di kantor Dispendukcapil atau melalui plat form resmi yang hanya tersedia di Play Store/App Store. Dispendukcapil sendiri sudah menyampaikan bahwa tidak pernah memberikan layanan IKD melalui WhatsApp (WA). Sedangkan fungsi dari IKD yakni sebagai bukti identitas digital pengganti KTP fisik dan KK, mempermudah akses layanan publik (seperti kesehatan, perbankan, bandara, Stasiun Kereta Api (KA) secara cepat dan efisien. Serta mengurangi risiko pemalsuan dan penyalahgunaan data melalui fitur keamanan digital yang canggih.

Demikian yang disampaikan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang Harry Setya Budi, Minggu (19/10), kepada wartawan. Selain itu, kata dia, pelaku penipuan itu kemudian juga meminta konfirmasi data dan aktivasi IKD. Pesan ini seringkali mencoba meyakinkan korban dengan menyertakan detail data yang akurat, seolah-olah berasal dari sumber resmi. “Dispendukcapil Kabupaten Malang dengan tegas menyatakan bahwa hal ini adalah modus penipuan,” tegasnya.

Dirinya juga menekankan kepada masyarakat ada beberapa poin penting, pertama waspadai ajakan aktivasi IKD melalui WA dan duplikasi website Dispendukcapil. Sehingga masyarakat kita minta untuk sangat berhati-hati terhadap pesan atau tautan yang menawarkan aktivasi IKD. Kedua, penipuan melalui WA menyerupai Dispendukcapil, modus penipuannya kerap mengatasnamakan Dispendukcapil Kabupaten Malang maupun Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tiga, jangan pernah memberikan Data Pribadi, dan jangan pernah memberikan atau memasukkan data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat melalui pesan WA dari nomor yang tidak dikenal atau sumber ilegal.

“Jika masyarakat memberikan IKD kepada pemberi pesan melalui WA, tentunya akan menjadi korban penipuan. Sehingga untuk menghidar dari penipuan tersebut, maka diabaikan dan jangan dibalas,” himbau Harry.

Disisi lain, dia juga menyampaikan target IKD di Kabupaten Malang. Sebab, pada 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum mampu memenuhi target yang ditetapkan pemerintah pusat. Sehingga untuk tahun ini ditargetkan 10 persen dari total penduduk yang wajib memiliki e-KTP. Namun, dengan antusiasme masyarakat dalam mengurus IKD, maka target mulai ditingkatkan. ”Estimasi pada tahun ini bisa mencapai target 25 persen. Dengan jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 2,1 juta orang, maka yang ditarget memiliki IKD berjumlah 525 ribu orang.

Target tersebut, kata Harrry, sesuai dengan yang ditetapkan Kemendagri. IKD tersebut menjadi solusi jika ada permasalahan administrasi dokumen kependudukan. Seperti saat terjadi krisis blangko e-KTP pada beberapa bulan lalu. Selain itu, terdapat beberapa keuntungan menggunakan IKD. Seperti semua dokumen kependudukan dapat diakses secara digital, salah satunya KK. Dan beberapa lembaga juga bisa memanfaatkan Quick Response (QR) Code yang bisa di scan sebagai pengganti fotokopi KTP.

”Pada pertengahan tahun, warga yang sudah melakukan perekaman IKD berjumlah 255 ribu orang,” terangnya.(*).

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less