Rabu, 30 Apr 2025
light_mode
Beranda » Ekonomi » Dukung Swasembada Pangan, Irigasi Pertanian di Kabupaten Malang Perlu Diperbaiki

Dukung Swasembada Pangan, Irigasi Pertanian di Kabupaten Malang Perlu Diperbaiki

  • account_circle PWI Malang Raya
  • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya meningkatkan ketahanan pangan, hal ini untuk mendukung program yang digulirkan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, yang mana telah berkomitmen untuk merealisasikan Indonesia menuju swasembada pangan dan energi sebagai langkah utama, guna menghadapi tantangan global yang makin kompleks. Dengan begitu, Indonesia diharapkan tidak lagi bergantung dari sumber makanan dari luar negeri.

Sehingga untuk mendukung swasembada pangan tersebut, maka harus diperlukan Pembangunan dan perbaikan infrastruktur irigasi pertanian. Karena irigasi menjadi salah satu prasarana utama untuk mendukung swasembada pangan yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Salah satunya infrastruktur irigasi yang ada di wilayah Kabupaten Malang, yang rata-rata dalam kondisi rusak.

Oleh karena itu, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Kamis (24/4), kepada wartawan, Pemerintah Pusat menawarkan program perbaikan irigasi kepada Pemkab Malang. Sedangkan perbaikan irigasi tersebut sepanjang 1.246,13 kilometer.

Untuk saat bangunan irigasi di Kabupaten Malang yang dalam kondisi baik sepanjang 221,01 kilometer atau 17,73 persen. Sehingga sisanya yang dalam kondisi rusak ringan sepanjang 04,53 kilometer, rusak sedang sepanjang 198,63 kilometer, dan rusak berat mencapai 721,96 kilometer.

“Irigasi di Kabupaten Malang ini yang tersebar diberbagai kecamatan yang memiliki potensi pertanian,” ujarnya.

Menurutnya, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, terdapat 32 kecamatan memiliki irigasi persawahan, hanya satu kecamatan yang tidak memiliki irigasi persawahan, yakni Kecamatan Gedangan. Karena di kecamatan tersebut hanya merupakan sawah non irigasi. Sehingga jika tidak segera diperbaiki, terutama pada yang rusak berat, akan bisa meningkatkan potensi kehilangan air yang mengaliri lahan persawahan, terutama akibat bencana alam. Sehingga Pemkab Malang telah mengusulkan perbaikan infrastruktur irigasi yang rusak tersebut untuk mendukung sektor pertanian pangan.

“Proses identifikasi dan pendataan irigasi di Kabupaten Malang masih berlangsung, dengan sekitar 30 persen titik saluran irigasi belum teridentifikasi. Sehingga nantinya ada perbaikan irigasi, diharapkan akan bisa meningkatkan hasil pangan di kabupaten ini,” tegas Tomie.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang  Arif Iskandar Fatoni mengatakan, jika di wilayah Desa Kedungbanteng terdapapat ratusan hektare sawah di wilayahnya mengalami kekeringan. Sedangkan kondisi tersebut membuat areal persawahan itu menjadi gagal panen. Hal itu akibat rusaknya DAM atau konstruksi bendungan yang dirancang untuk menahan dan mengontrol laju air agar dapat digunakan untuk sistem irigasi, terutama untuk pertanian, lebih kurang seluas 350 hektar areal persawahan.

Sehingga, masih dia katakan, dengan kerusakan DAM tersebut, maka pihaknya melalui Pemerintah Desa Kedungbanteng, sudah mengajukan proposal pembangunan DAM itu mulai dari tingkat Kabupaten Malang hingga ke Provinsi Jawa Timur (Jatim). Namun, karena anggaran pembangunan DAM itu sangat besar, hal itu menyebabkan proposal yang kami ajukan untuk sementara tidak bisa ditindaklanjuti.

“Analisis saya yang faham dengan pembangunan DAM itu, akan menyedot anggaran sebesar Rp 40 miliar,” terangnya. (Cahyono)

  • Penulis: PWI Malang Raya
expand_less