Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum-Kriminal » DPRD Kota Malang Dukung Penyampaian Aspirasi dengan Audiensi

DPRD Kota Malang Dukung Penyampaian Aspirasi dengan Audiensi

  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Organisasi Cipayung Kota Malang mengawal tuntutan-tuntutan yang sudah dilayangkan kepada DPRD Kota Malang. Maka dari itu, Cipayung menggelar forum terbuka dengan DPRD Kota Malang yang bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (4/9/2025).

Forum ini diikuti oleh sekitar 80 mahasiswa yang menuntut 9 poin kepada DPRD Kota Malang.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menegaskan bahwa ia mendukung penyampaian aspirasi dengan forum audiensi. Menurutnya, dengan forum ini penyampaian aspirasi bisa didengar dengan baik dan pihaknya bisa menindak lanjuti tuntutan yang diberikan.

“Tidak masalah, bagus. Jadi saya lebih baik menerima audiensi, ini kan sama juga dengan penyampaian pendapat di depan umum,” kata Arief.

Menurutnya, dengan forum audiensi pihak masyarakat maupun mahasiswa dan DPRD bisa berdiskusi berbagai hal, baik permasalahan lokal maupun permasalahan nasional.

Arief menyebut bahwa tuntutan tersebut terdapat berbagai hal tuntutan untuk berbagai hal mulai dari tuntutan untuk Kota Malang maupun pemerintah pusat.

“Saya kira kalau tuntutan untuk lokal kita bisa mengatasi, kalau untuk pusat, kami akan menyampaikan ke pusat untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Mengenai tuntutan lokal untuk Kota Malang, Arief menyebut bahwa nantinya akan dibicarakan terlebih dahulu secara internal.

“Di internal kami dapatkan ini menjadi tuntutan mahasiswa yang ke pusat langsung kita kirim ke pusat tetapi yang internal akan kita bicarakan yang Kota Malang kita bicarakan lebih dalam di internal DPRD Kota Malang,” tandasnya.

Arief juga meyakini bahwa di Kota Malang demonstrasi mahasiswa di Kota Malang berlangsung tertib. Arief mengatakan bahwa penyampaian pendapat didepan umum dijamin undang-undang, namun memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi.

“Misalnya pemberitahuan itu bukan dalam rangka Polri bisa melindungi mereka yang menyampaikan aspirasi,” ucapnya.

Menurut Arief, saling mengoreksi satu sama lain adalah hal yang sangat dibutuhkan saat ini. Lebih lanjut, penyampaian secara tertib menjadi poin penting untuk saat ini.

“Kalau tidak tertib, kasihan masyarakat kalau sampai terjadi sesuatu di Kota Malang,” pungkasnya.

Hal yang didiskusikan perihal:

  • Tunjangan DPR RI dan secara khusus DPRD Kota Malang.
  • Audit kerja dan anggaran lembaga legislatif.
  • Tindakan agresif dan aparat selama demonstrasi.
  • RUU Perampasan aset.
  • Reformasi Polri dan secara khusus Polresta Malang Kota.
  • Hukum dan adili anggota Polri yang melakukan tindakan kekerasan.
  • Naikan gaji guru terlebih khusus Kota Malang.
  • Kenaikan pajak bumi dan bangunan daerah Kota Malang.
  • Mendesak pemerintah membentuk satuan kerja PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less