Diamankan di Kota Batu, Oknum Polwan Polres Blitar Kota Tak Ditahan
- calendar_month Rab, 22 Okt 2025

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto. (Foto: Dafa)
Peweimalang.com, Kota Batu- Oknum Polwan Polres Blitar Kota berinisial Bripka NW yang terseret kasus dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP dipastikan tidak ditahan.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, mengatakan keputusan tersebut diambil karena sesuai ketentuan hukum, penahanan tidak wajib dilakukan pada kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.
“Yang bersangkutan tidak ditahan karena ancaman hukuman pada Pasal 284 KUHP terkait perselingkuhan maksimal sembilan bulan,” ujarnya.
Joko menambahkan, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pelapor yang merupakan suami dari NW. Namun, pihaknya belum dapat membeberkan lebih jauh hasil pemeriksaan tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Bripka NW diamankan oleh Polres Batu di salah satu hotel kawasan Ngaglik, Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari. Penangkapan itu dilakukan setelah suami NW, yang juga anggota Polri, melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya.
Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Saat petugas datang, NW ditemukan berada di kamar hotel seorang diri bersama sejumlah barang bukti.
“Petugas menindaklanjuti laporan resmi dari suaminya. Di lokasi, ditemukan beberapa barang bukti seperti pakaian, pakaian dalam wanita, serta ponsel milik NW,” terangnya, Rabu (22/10/2025).
Usai diamankan, oknum Polwan Polres Blitar Kota ini langsung dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani pemeriksaan pada Minggu (19/10/2025). Sementara GP, yang diduga memiliki hubungan khusus dengan NW, tidak ditemukan di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Kasus ini menuai perhatian publik setelah laporan dugaan hubungan terlarang tersebut tersebar luas. GP diketahui merupakan anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Setelah kasus mencuat, GP dikabarkan telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar.
- Penulis: Dafa Wahyu Pratama
- Editor: Redaksi

















Saat ini belum ada komentar