Peweimalang.com, Kab Malang – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Hj Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Malang HM Sanusi, pada Sabtu (28/3) malam, di Kantor Gubernur Jatim, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal ini adalah langkah penting dalam meningkatkan pengelolaan sampah di Malang Raya dan Jatim secara keseluruhan.
Sedangkan PKS ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat dengan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Gubernur Jatim dan Bupati Malang telah membahas sinergi pengelolaan sampah untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, kata Bupati Malang HM Sanusi, Minggu (29/3), kepada wartawan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga telah menggandeng PT Million Limbah Indonesia untuk mendorong inovasi pengelolaan sampah. “Semoga dengan kerja sama ini, pengelolaan sampah di Kabupaten Malang dapat lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Dirinya, lanjut dia, siap berkolaborasi dengan Kepala Daerah Malang Raya dalam rangka penuntasan masalah sampah yang ada di wilayah Malang Raya dengan melaksanakan Penandatanganan PKS Program PSEL Aglomerasi Malang Raya dengan Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa. Sedangkan saat ini Kabupaten Malang juga mempunyai Mini Material Recovery Facility (MRF) pada Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengelolaan Persampahan Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, hal ini untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada pemulihan sumber daya,” tutur Sanusi.
Perlu diketahui, dalam penandatanganan PKS Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik, kepada tiga kepala daerah Malang Raya, yakni Bupati Malang HM Sanusi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, dengan Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa, disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jatim atas keseriusan dalam mengelola sampah serta pengambilan langkah yang dinilai konkret dalam menangani persoalan sampah di Provinsi Jatim ini. Sehingga dengan keseriusannya dalam pengolahan sampah, dimana Provinsi Jatim merupakan provinsi nomor satu yang paling baik dalam mengatasi persoalan sampah,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Menurutnya, penandatanganan kesepakatan ini menjadi bagian dari langkah besar mendukung kebijakan nasional dalam penanganan sampah. Sehingga program ini dapat berhasil bergantung pada pemilahan sampah sejak dari hulu. Dan apapun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus dipilah, biaya akan sangat besar. Selanjutnya, program ini juga akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran negara. Semakin baik pengelolaannya, efisiensi bagi anggaran pemerintah pusat dan daerah dapat semakin meningkat.
“Dengan kepemimpinan Gubernur Jatim dan dukungan dari para kepala daerah di kabupaten/kota. Melalui berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan akan ada lonjakan signifikan dalam pengelolaan sampah di Jawa Timur kedepannya,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa juga menyampaikan, penandatanganan PKS PSEL ini, semoga ikhtiar bersama hari ini dengan program PSEL dapat mengatasi persoalan sampah yang ada di Jatim. “Alhamdulillah ikhtiar kita bersama yang diawali dengan penandatanganan PKS PSEL program dari Kementerian Lingkungan Hidup antara Pemerintah Provinsi Jatim dan Kepala Daerah Surabaya Raya dan Kepala Daerah Malang Raya dapat semakin lebih baik lagi dalam mengatasi persoalan persampahan dan dampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah,” ucapnya.





