BPR Tugu Artha Siap Optimalisasi Penyertaan Modal Rp 35 Miliar
- calendar_month Jum, 14 Nov 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – BPR Tugu Artha tengah melakukan optimalisasi terkait adanya penyertaan modal sebesar Rp 35 miliar dalam kurun 5 tahun. Penyertaan modal tersebut sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menaik kelaskan UMKM.
Direktur Kepatuhan BPR Tugu Artha, Lukman Nulhakim menyebut bahwa penyertaan modal tersebut disesuaikan dengan Pemkot Malang. Ia menambahkan bahwa penyertaan modal Rp 35 miliar selama lima tahun tersebut tidak mesti Rp 7 miliar per tahun.
“Jadi selama 5 tahun itu bagaimana nanti dianggarkan entah tahun pertama Rp 10 miliar, tahun kedua Rp 5 miliar, tahun ketiga tidak dianggarkan. Jelasnya dalam Perda itu dalam waktu 5 tahun,” jelas Lukman, Jumat (14/11/2025).
Menurutnya, penyertaan modal Rp 35 miliar dalam 5 tahun itu tidak terpatok untuk dihabiskan. Namun, harus melihat kemampuan Pemkot Malang, mengingat saat ini terjadi efisiensi di seluruh Indonesia.
“Jadi kami usahakan habis, namun tidak terpatok harus habis, jika habis atau tidaknya penyertaan modal ini selama lima tahun, maka akan ada Perda baru lagi,” paparnya.
Sebelumnya, ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) modal BPR Tugu Artha hanya Rp 6 miliar saja. Namun, saat ini sudah menjadi Rp 15 miliar. Lukman mengatakan dengan penambahan modal yang cukup besar bagi BPR Tugu Artha akan bisa berkembanh lebih baik.
“Penyertaan modal ini fleksibel, kita cadangkan untuk ekspansi seluruh RT RW yang ada. Kami berharap juga P3K juga bisa masuk ke Tugu Artha,” ungkapnya
Lukman juga menjelaskan bahwa penyertaan modal Rp 35 miliar ini akan dianggarkan mulai dari 2027. Hal ini dikarenakan di tahun 2026 sudah dianggarkan dan sudah berjalan.
“Kami juga sangat berharap agar nanti posisi 2027 tergantung kemampuan pemerintah kotanya sendiri, kami akan ekspansi lebih jauh lagi,” ujarnya.
Lukman menegaskan bahwa BPR Tugu Artha bisa hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai Bank Arek Malang, agar bisa memberdayakan seluruh aspek baik UMKM, ASN, maupun seluruh masyarakat.
“Salah satu contoh Pasar Klojen disana perputaran ekonominya sangat baik, bahkan banyak orang yang datang kesana. Meskipun banyak orang yang berjualan dari luar Kota Malang kita harus support, karena profitnya juga untuk Kota Malang,” kata Lukman.
Terkait regulasi BPR Tugu Artha, Lukman menyebut bahwa regulasi sesuai dengan kebijakan Pemkot Malang. Ia mencontohkan seperti halnya program Ojir (Ojok Percoyo Rentenir) yang digagas oleh Wali Kota Sutiaji.
“Program untuk UMKM bunganya 0,75 persen perbulan sehingga hanya 9 persen pertahun dan wajib untuk UMKM maksimal mengkredit 50 juta,” terangnya.
Lukman mengaku bahwa pihaknya telah gencar melakukan sosialiasi tiap daerah di Kota Malang mengenai Tugu Artha. Namun, masih belum bisa sepenuhnya mengenalkan BPR Tugu Artha kepada masyarakat. Ia mengaku bahwa beberapa generasi Z (gen z) lebih mengenal BPR Tugu Artha.
“Kemarin, saat ada acara Wali Kota di Griya Shanta. Mahasiswa yang lebih mengenal BPR Tugu Artha ini,” kata Direktur Kepatuhan BPR Tugu Artha itu.
Lukman juga menegaskan bahwa sosialisasi dan edukasi telah dilaksanakan setiap bulannya. Bahkan, melalui kampanye di sosial media.
“Kami ada sosial media sendiri dan edukasi tiap bulannya, kami juga membuka magang untuk mahasiswa agar lebih mengenal kami di kampus-kampus,” pungkas Lukman.
- Penulis: Agung Budi Prasetyo
- Editor: Redaksi
- Sumber: Liputan










Saat ini belum ada komentar