Atasi Over Kapasitas, Pemerintah Bangun 13 Lapas Baru
- calendar_month Sel, 29 Jul 2025

Menteri Imipas Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto siapkan 13 lapas, 7 diantaranya ditargetkan rampung tahun ini. (Agung Budi)
Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Pemerintah pusat melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terus berupaya mengatasi permasalahan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia.
Menteri Imipas, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto mengungkapkan, saat ini tengah membangun 13 lapas baru, dengan fokus penyelesaian tujuh lapas di tahun 2025. Hal ini disampaikan usai menghadiri acara di SAE L’ Sima Ngajum, Kabupaten Malang, Senin (28/7/2025).
“Karena keterbatasan anggaran, kami memprioritaskan tujuh lapas agar selesai di tahun ini. Sehingga dapat mengurangi kepadatan yang terjadi di lapas-lapas,” ujar Agus.
Tidak hanya menambah daya tampung dengan membangun infrastruktur baru, pemerintah juga menerapkan strategi rehabilitas. Salah satu fokusnya ialah menangani kasus penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan kesehatan, tidak hanya pemidanaan.
Agus menekankan bahwa hal ini diperlukan kolaborasi lintas sektor yang turut serta menyiapkan fasilitas rehabilitasi terutama pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Saya minta kepala daerah bupati, wali kota agar membantu untuk menyiapkan panti rehab. Ini sangat penting karena pecandu narkotika memiliki kesehatan yang layak, tidak hanya dipenjara saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan langkah strategis lainnya, yaitu pemindahan narapidana yang menjalani hukuman mati atau seumur hidup. Ia menambahkan bahwa fokus pemindahan ini kepada narapidana yang lebih dari 20 tahun menjalani hukuman dan terindikasi masih terlibat dalam jaringan di dalam penjara.
“Jumlah narapidana mereka lebih dari 1000 orang, pemindahan ini bagian dari upaya pengendalian dan pembenahan sistem pemasyarakatan,” pungkasnya.
- Penulis: Agung Budi
- Editor: PWI Malang Raya
Saat ini belum ada komentar