Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Langgar Kode Etik, Anggota Polres Batu Dipecat Secara Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Anggota Polres Batu Dipecat Secara Tidak Hormat

  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025

Peweimalang.com, Kota Batu – Kepolisian Resor (Polres) Batu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap Bripda Wildan Fajar Rahmawan, yang sebelumnya bertugas di fungsi Sat Samapta.

Upacara pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan. Berlangsung di halaman Mapolres Batu, Senin (4/8/2025) pagi.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, bertindak sebagai inspektur upacara. Turut hadir para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Batu.

Kapolres menjelaskan, keputusan PTDH terhadap Bripda Wildan, didasarkan pada Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: KEP/338/VII/2025. Ditandatangani di Surabaya pada 25 Juli 2025 oleh Irjen Pol Drs. Nanang Avianto.

“Bripda Wildan Fajar Rahmawan, terbukti melanggar ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.”

“Selain itu, ia juga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) dan/atau Pasal 8 huruf (c) Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” jelas AKBP Andi.

Dia menegaskan, pelaksanaan upacara PTDH bukan semata sebagai bentuk hukuman. Melainkan juga pengingat bagi seluruh anggota, agar terus menjaga integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

“Upacara ini menjadi refleksi bagi kita semua agar selalu termotivasi untuk bertugas dengan lebih baik, sebagaimana harapan masyarakat. Jangan sakiti hati rakyat, layani mereka dengan sepenuh hati sesuai amanat undang-undang,” tegasnya.

Khusus kepada anggota yang masih muda, Kapolres berpesan agar menanamkan rasa bangga terhadap profesi sebagai bagian dari Kepolisian Republik Indonesia. Kebanggaan itu yang akan menjadi pemicu semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tanamkan kebanggaan dalam diri, karena itu yang akan memotivasi kita untuk memberikan yang terbaik bagi institusi, dalam hal pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” pesannya.

Menutup amanatnya, AKBP Andi Yudha Pranata berharap seluruh personel Polres Batu senantiasa mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas, serta mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

“Semoga ke depan, seluruh anggota Polres Batu selalu dalam lindungan Allah SWT dan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (*)

  • Penulis: Dafa Wahyu Pratama
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less