Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Anggota Dewan Kabupaten Malang Minta Dispora Jangan Persulit Dana Cabor

Anggota Dewan Kabupaten Malang Minta Dispora Jangan Persulit Dana Cabor

  • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Cabang Olahraga (Cabor) Kabupaten Malang yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur (Jatim) 2025 sebagian sudah mengikuti pertandingan maupun pelombaan di event tersebut. Bahkan, ada atlet yang yang sudah menyumbangkan medali, baik itu emas, perak dan perunggu. Namun, anggaran cabor dan atlet untuk tahap tiga belum dicairkan. Tercatat ada 25 cabor yang belum menerima pencairan anggaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.

Hal ini membuat Wakil Rakyat di Gedung DPRD Kabupaten Malang mendesak Dispora kabupaten setempat untuk segera mencairkan anggaran Cabor dan atlet.

“Kami (minta) kepada Dispora Kabupaten Malang untuk segera mencairkan anggaran ke masing-masing cabor yang bertanding dalam Porprov Jatim 2025 ini, agar tidak dipersulit oleh Dispora,” pinta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, Sabtu (21/6), kepada wartawan.

Link Banner

Dirinya juga menegaskan, agar seluruh cabor yang menerima kucuran dana, untuk melakukan pemaksimalan penggunaan anggaran dengan tertib administrasi dan dilengkapi dengan Surat Pertangung Jawaban (SPJ) sesuai ketentuan Perundang-undangan.

Mengingat anggaran yang digunakan ini uang Pemerintah Daerah, sehingga pengeluaran sekecil apa pun harus ada pertanggung jawaban penggunannya.

Untuk teknis pengucuran dana, kepada cabor bisa mengajukan lewat proposal pada Dispora Kabupaten Malang. Selanjutnya, dinas kemudian melakukan pertimbangan yang nantinya akan keluar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Badan Keuangan Angggaran Daerah (BKAD).

“Pengalaman di Porprov sebelumnya, Pemerintah Daerah tidak mau menggelontorkan fresh money atau dana seger dalam jumlah tertentu. Sebab, hal itu justru berbalik merugikan Dispora, karena pertanggung jawaban dana yang dipakai cabor, justru tidak dilengkapi dengan SPJ,” terang Zia.

Dia melanjutkan, teknis pencairan anggaran untuk seluruh Cabor tidak lagi gelondongan, melainkan bertahap agar terpenuhi SPJ dan tidak menimbulkan masalah di kemudiaan hari.

Untuk itu, dari Dispora juga meminta agar penggunaan dana Porprov melibatkan pihak ketiga, supaya SPJ lebih tertib lagi. Karena secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sangat siap menjadi tuan rumah Porprov IX Tahun 2025 ini.

Pengurus Cabor Kabupaten Malang saat rapat dengan Kepala Dispora, di Kantor Dispora kabupaten setempat. (Foto: Cahyono)

Anggota DPRD Kabupaten Malang sendiri juga sudah melakukan rapat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), dimana dalam Porprov tahun ini, anggaran untuk Porprov ditambah lewat PAK.

“Termasuk kami sebagai Komisi IV di legislatif juga sudah menyetujui besaran bonus bagi pelatih dan atlet yang berhasil meraih medali,” ujarnya.

Zia menjelaskan, besaran anggaran yang disetujui DPRD Kabupaten Malang untuk kegiatan Porprov ke IX Tahun 2025, yakni totalnya sebesar Rp24 miliar.

Anggaran tersebut terdiri dari berbagai macam item pendanaan. Diantaranya, Rp7,3 miliar untuk reward atlet dan pelatih. Kemudian hibah ke KONI Kabupaten Malang senilai Rp2,5 miliar, anggaran Pusat Latihan (Puslat) Atlet dari Kabupaten Malang sebesar Rp3 miliar. Selanjutnya, venue pertandingan selama Porprov 2025 sebesar Rp3,1 miliar.

Anggaran sebesar itu, kata dia, juga untuk pelaksanaan Kirab Obor Porprov IX Tahun 2025,sebesar Rp1,2 miliar. Dan juga untuk anggaran penutupan atau Closing Ceremoni Porprov sebesar Rp2 miliar, uang saku bagi 1.000 Atlet Kabupaten Malang sebesar Rp630 juta. Serta uang makan sebesar Rp 756 juta.

“Hingga biaya publikasi pelaksanaan Porprov Tahun 2025 sebesar Rp41 juta,” pungkas Zia (*)

  • Penulis: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less