Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Aleg Dito Arief Tolak Swastanisasi Parkir di Kota Malang

Aleg Dito Arief Tolak Swastanisasi Parkir di Kota Malang

  • calendar_month 21 jam yang lalu

Peweimalang.com, Kota Malang – Anggota legislatif (Aleg) Kota Malang, Dito Arief Nurrakhmadi tak setuju pengelolaan parkir diswastakan. Hal ini terkait wacana Dishub Kota Malang yang berencana pengelolaan parkir diserahkan pihak ketiga. Dengan dalih pendapatan dari sektor ini, agar lebih terpantau efektif.

Dijelaskan oleh Aleg yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief bahwa ia menyarankan agar pengelolaan perpakiran tetap berada di tangan Dishub. Sebagai upaya untuk menjamin transparansi dan efisiensi maksimal di sektor ini. Sedangkan untuk kerjasama dengan pihak ketiga, sebaiknya diarahkan pada kantong parkir baru yang memang merupakan lahan mereka.

“Memang sebaiknya parkir tetap Dishub yang menangani semuanya,” ungkap Dito, Kamis (31/07).

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi C ini juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi sektor parkir terhadap PAD Kota Malang. Ia berharap jumlah dan kualitas kantong parkir khusus terus ditingkatkan, termasuk koridor Kayutangan.

“Kantong parkir khusus sangat potensial untuk meningkatkan PAD. Kedepan saya berharap titik-titik parkir seperti Kayutangan bisa mendongkrak pendapatan lebih besar,” imbuhnya.

Dalam kesempatan lain, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, meski pendapatan parkir belum mencapai 100 persen target. Namun capaian di angka Rp5 Miliar mencerminkan kinerja optimal dari pengelolaan parkir berbasis sistem dan teknologi.

“Realisasi tahun lalu mencapai 99,9 persen dari target. Karena itu, kami optimis menaikkan target Rp6,5 miliar, hanya dari parkir khusus,” ujar pria dengan sapaan Jaya.

Dishub menyebut, keberhasilan tersebut tidak lepas dari penerapan sistem e-parking, disejumlah lokasi strategis. Seperti Stadion Gajayana, Gedung Kartini, Block Office, Pasar Madyopuro, RSUD Kota Malang, Malang Creative Center (MCC) dan belakang area parkir Mall Olympic Garden (MOG).

“Contohnya parkir Stadion Gajayana dan MOG, rata-rata mencapai per hari mencapai Rp7,5 juta, sementara di MCC mencapai Rp750 ribu,” jelasnya.

Ia menekankan, transparansi dan akuntabilitas sistem menjadi faktor utama keberhasilan.

Menurut Jaya, opsi kerjasama pihak ketiga dalam titik parkir khusus terbuka lebar. Namun, rencana ini masih dalam tahap kajian mendalam, terutama terkait risiko kontraktual dan sengketa operasional.

“Kami mematangkan opsi ini. Kalau dikelola pihak ketiga, pendapatan bisa lebih terpantau efektif. Pengalihan tugas Dishub menjadi pengawas atau tugas lain,” tegasnya.

 

 

 

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: Redaksi PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less