Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Ada 115 Urban Farming Disiapkan untuk Kemandirian Ketahanan Pangan

Ada 115 Urban Farming Disiapkan untuk Kemandirian Ketahanan Pangan

  • calendar_month 10 jam yang lalu

Peweimalang.com, Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), gencar mengembangkan konsep urban farming, untuk mengatasi keterbatasan lahan pertanian di wilayah perkotaan.

Kepala dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan menjelaskan, urban farming menjadi solusi karena semakin sempitnya lahan produktif di kawasan Kota. Sekaligus mengintegrasikan tiga sektor utama, budidaya tanaman, peternakan dan perikanan.

“Urban Farming ini tidak hanya bertani, tapi juga mencakup budidaya ikan dan ternak dalam skala kecil. Urban ini dilakukan di pekarangan rumah untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat rumah tangga, RT dan RW,” ujar Slamet, Jumat (25/7/2025).

Saat ini di Kota Malang, katanya, urban farming memiliki tren yang positif. Di tahun 2025, jumlah kelompok menjadi 115, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 112.

“Setiap kelompok urban farming kami dampingi lewat pembinaan lintas bidang, baik ketahanan pangan, perikanan maupun peternakan. Kami juga membentuk grup Whatsapp untuk melakukan monitoring tiap kelompok urban farming,” terangnya.

Selain melakukan pembinaan, Dispangtan juga menjembatani pemasaran produk-produk urban farming. Produk hasil pertanian pekarangan ini mulai diperkenalkan dan dipasarkan ke jaringan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Kota Malang, serta menggandeng pelaku usaha yang tergabung pada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Malang.

“Kami usahakan produk-produk urban farming ini dapat ditransaksikan ke fresh market, pasar khusus sayur-mayur,” ucapnya.

Slamet juga menyampaikan, selama pelatihan pihaknya mendorong untuk menggunakan sistem penanaman menggunakan air atau hidroponik. Menurutnya, sistem tersebut sangat cocok untuk diaplikasikan di Kota Malang, mengingat lahan di Kota Malang yang semakin sempit.

Selain itu, Kepala Dispangatan itu menekankan untuk pemanfaatan produk lokal seperti produk dari pakis untuk digunakan di urban farming ini.

“Kami ingin agar masyarakat khususnya kelompok urban farming terbiada dengan metode tanam tanpa lahan yang luas. Sistem Hidroponik ini bisa menjadi solusi bagi urban farming di Kota Malang,” pungkasnya.

Kelompok urban farming ini sudah tersebar di berbagai kelurahan di Kota Malang, seperti di Kebonsari, Arjosari, Tlogomas dan Lesanpuro. Menurut Slamet, setiap kelompok urban farming mengelola komoditas mulai dari sayuran, peternakan dan perikanan di skala pekarangan.
Slamet menegaskan program ini bukan sekedar pertanian di perkotaan, melainkan upaya dari Pemkot Malang dalam membangun kemandirian pangan dari skala mikro.

“Produk masing-masing kelompok minimal bisa memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di lingkungan mereka sendiri. Kami dorong agar urban farming menjadi gerakan mandiri masyarakat,” tutupnya. (*).

 

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less