Peweimalang.com, Kota Malang – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, H. Asmualik, S.T. meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) yang Kota setempat mengevaluasi atas adanya keluhan warga di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gribig yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Saya cukup prihatin atas kejadian ini dan mudah-mudahan tidak terulang lagi, dan diharapkan Dinkes Kota Malang bisa mengevaluasi kondisi kedaruratan semacam ini,” ucap pria yang juga sebagai Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/11/2025).
Menurut Asmualik, keluhan warga yang diunggah di media sosial (Medsos) Facebook pada Minggu (23/11/2025) kemarin di akun milik Konten Drama, seharusnya tidak perlu terjadi, terutama tentang kekurangan tenaga driver ambulans.
“Apa yang harus dilakukan oleh tim medis baik di Puskesmas maupun di RSUD Kota Malang seharusnya bisa memberikan pelayanan terhadap warga. Kalau soal kekurangan driver ambulan dan lain sebagainya, itu kan bisa juga Dinkes bekerja sama dengan banyaknya ambulan yang sudah ada di Kota Malang ini,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Asmualik, jika memang harus dikhususkan ambulans yang mengangkut pasien ataupun jenazah, maka Dinkes Kota Malang juga harus mengadakan pelatihan kepada para sopir untuk tindakan pertolongan pertama pada pasien yang terjadi kecelakaan.
“Jika memang tidak bisa melakukan penambahan driver ambulans, Dinkes bisa memberikan pelatihan-pelatihan kepada driver ambulan yang ada di Kota Malang,” terangnya.
Selain itu, tambah Asmualik, diharapkan Dinkes dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan komunitas ambulans yang ada di Kota Malang, sehingga permasalahan semacam ini ada jalan keluar yang terbaik.
“Saya minta Dinkes untuk membuatkan terobosan, mungkin bisa menambah bekal atau pelatihan kepada para driver ambulan yang ada di masyarakat untuk menjadi tim medis. Ambulan di Kota Malang ini banyak, bisa bekerjasama,” tegasnya.
“Dengan koordinasi semacam ini saya harap bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Kota Malang. Termasuk juga meningkatkan kemampuan dari para driver menjadi driver penyelamat masyarakat,” tambahnya.
Sedangkan, Asmualik menegaskan, untuk permasalahan payung hukum dalam memenuhi kebutuhan tenaga driver ambulans, memang menjadi kendala tersendiri bagi Dinkes, namun harus bisa mencari solusi tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Memang kadang ada kendala di Dinkes, tapi bagaimana payung hukum itu bisa dicari solusinya agar mempermudah tindakan tim medis maupun teman-teman driver ambulan di Kota Malang,” tukasnya.





