Peweimalang.com, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) menggelar Pelatihan Melinting bagi Karyawan Industri Hasil Tembakau (IHT) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada Senin–Selasa, 17–18 November 2025 di Pabrik Rokok Jati Sari dan Abdi Jaya dengan melibatkan 500 peserta dari berbagai pabrik rokok di Kota Malang.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk penguatan kapasitas bagi tenaga kerja industri hasil tembakau. Menurutnya, peningkatan keterampilan melinting sangat penting untuk memastikan industri mampu berproduksi lebih maksimal dan menghasilkan produk yang berkualitas tinggi.
“Pelatihan ini menjadi upscaling bagi para buruh pabrik agar proses melinting dapat menghasilkan produk yang semakin bagus. Meski dilakukan secara konvensional, kualitas rokok harus tetap memiliki daya saing yang tinggi,” ujar Erik.

Erik menambahkan bahwa sektor IHT merupakan pilar penting penggerak ekonomi daerah. Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sektor ini memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah, termasuk melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Pemerintah Kota Malang sangat memahami pentingnya dunia usaha seperti ini. Kami berterima kasih kepada para pelaku usaha yang terus berkontribusi melalui pajak, retribusi, dan penyerapan tenaga kerja. DBHCHT yang diterima daerah dari pusat digunakan untuk berbagai program, termasuk pelatihan-pelatihan seperti ini, layanan BPJS Kesehatan, dan sebagainya,” jelasnya.
Erik juga menekankan bahwa pemerintah terus menciptakan ekosistem usaha yang kondusif melalui penyempurnaan regulasi, peningkatan layanan publik, perbaikan infrastruktur, hingga pelatihan teknis. “Tujuannya agar roda ekonomi Kota Malang semakin kencang berputar dan industri terus berkembang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pabrik Rokok Jati Sari, Abdi Jaya, serta Bea Cukai Malang dan Kejaksaan. Pelatihan dirancang untuk memperkuat kemampuan teknis peserta dalam proses melinting secara profesional.

“Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan teknis karyawan IHT agar mampu melinting rokok dengan baik, rapi, dan sesuai standar industri. Dengan begitu, produktivitas dan kualitas produksi di masing-masing perusahaan dapat meningkat,” terang Eko.
Adapun tujuan pelatihan meliputi peningkatan kemampuan teknis melinting, produktivitas, kualitas hasil produksi, pemahaman standar mutu dan ergonomi kerja, serta kompetensi tenaga kerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Pada kesempatan ini, Pemkot juga menyerahkan bantuan berupa 250 unit alat giling, 125 paket meja–kursi giling dan Tembakau Siap Giling (TSG) yang didistribusikan kepada Pabrik Rokok Jati Sari dan Abdi Jaya. Bantuan tersebut diberikan sebagai dukungan tambahan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi proses produksi di lingkungan Industri Hasil Tembakau. (*)





