Dosen UIN yang Cekcok, Dilaporkan Tetangganya ke Polresta Malang Kota

Dosen UIN yang Cekcok, Dilaporkan Tetangganya ke Polresta Malang Kota
Sahara dan kuasa hukumnya Moh Zakki melaporkan IM ke Polresta Malang Kota. (Foto: Agung)

Peweimalang.com, Kota Malang – Dosen non aktif Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang yang terlibat cekcok dengan tetangganya sampai viral di media sosial. Kini tetangganya tersebut melaporkan ke Polresta Malang Kota, Kamis (18/9/2025).

Tetangga Imam Muslimin (IM) yang melaporkan, Sahara menjelaskan bahwa ia melaporkan IM dengan beberapa kasus seperti pencemaran nama baik pribadi, nama baik usaha dan lainnya.

“Saya laporkan, 6 kasus seperti yang pernah kasih kabar ke wartawan,” ungkap Sahara, saat ditemui di Polresta Malang Kota, Kamis (18/9/2025).

Rincian kasus tersebut ada pelecehan seksual, pencemaran nama baik pribadi, pencemaran nama baik usaha. Juga mengenai pengerusakan mobil, pemblokade jalan, dan yang berhubungan dengan tanah, dan penggerudukan massa.

Menurutnya, pelaporan IM ke Polresta Malang sebagai bentuk penegakkan hukum. Sahara menambahkan bahwa pihaknya memilih melaporkan ke pihak berwenang dan membawa masalahnya ke ranah yang lebih sesuai untuk bisa diselesaikan.

“Dalam artian, saya ingin menempatkan masalah ini di sebuah keadilan yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Sahara, Moh Zakki menegaskan bahwa pihaknya saat ini memfokuskan laporan pada dugaan pencemaran nama baik.

“Hari ini kami melaporkan saudara Imam Muslimin dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta pasal 27 jo 45 UU ITE. Dugaan utamanya adalah fitnah dan pencemaran nama baik,” jelas Zakki.

Zakki mengatakan bahwa ada perkara lain selain itu. Namun pihaknya mencoba untuk menata karena menurutnya masuk dalam aduan. Ia menambahkan bahwa akan ada laporan susulan di kemudian hari.

“Kami fokuskan ke pencemaran nama baik saja sementara ini, mungkin besok atau lusa akan ada laporan lain terhadap saudara Imam Muslimin,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zakki menyebut bahwa pihaknya menerima informasi dari perwakilan perangkat setempat (Joyogrand) bahwa Imam Muslimin merupakan seseorang yang problematik dan banyak masalah dengan orang.

“Namun, terkait pastinya kita perlu klarifikasi, kita tidak mungkin sembrono menerima informasi. Kami pastikan dulu informasi yang disampaikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Kuasa Hukum Sahara.

Guna memperkuat laporan, Zakki menuturkan pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan Kelurahan setempat. Ia akan memberikan surat ke pihak Lurah setempat untuk melakukan audiensi terkait permasalahan ini.

“Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan perangkat setempat, Kelurahan untuk melakukan audiensi. Supaya melihat sampai sejauh mana persoalan ini dan bagaimana penyelesaian karena ini berkaitan dengan orang bertetangga,” tandasnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *