Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum-Kriminal » Pembatasan Live Demonstrasi Menuai Kontroversi, ini Kata Pakar Komunikasi UMM

Pembatasan Live Demonstrasi Menuai Kontroversi, ini Kata Pakar Komunikasi UMM

  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025

Peweimalang.com, Malang – Pembatasan siaran langsung (live) aksi demonstrasi di platform televisi maupun sosial media menuai kontroversi dari berbagai kalangan masyarakat.

Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Nasrullah menegaskan bahwa langkah semacam ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat yang tidak dapat dibenarkan.

“Kalau ada larangan TV yang menyiarkan demo secara live, saya akan lawan. Karena Jelas UUD 1945, UU Pers, UU Penyiaran, dan UU ITE menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat,” tegas Nasrullah, Jumat (5/9/2025).

Kaprodi Ilkom ini juga mengungkapkan bahwasanya edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang siaran langsung aksi demonstrasi adalah hoax.

“Yang kita harus kritisi adalah benarkah ada pembungkaman, benarkah ada pembatasan, itu yang penting. Problemnya, banyak orang sudah terprovokasi dengan isu itu, padahal setelah dicek, edaran KPI tersebut hoax,” tandasnya.

Selain itu, sempat muncul tudingan bahwa pemerintah melarang live demonstrasi melalui platform Tiktok. Namun, menteri terkait telah membantah hal tersebut.

Menurut Nasrullah, pembatasan live streaming di platfrom digital bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara maju.

“Di Amerika pun begitu. Kalau ada potensi chaos, platform media sosial juga akan dibatasi. Jadi bisa saja itu inisiatif internal Tiktok, bukan pemerintah,” jelasnya.

Kaprodi itu juga mengatakan bahwa live streaming yang dibatasi itu juga berdampak bagi pelaku UMKM yang memanfaatkan platfrom live untuk promosi. Menurutnya, hal tersebut tidak masalah karena keamanan negara adalah hal yang paling utama.

“Jadi ada trade off, pokoknya istilah tidak sengaja, unintended effect pasti ada. Jadi kalau misalnya ada UMKM yang dirugikan, mungkin saat itu memang dirugikan, tapi keutuhan negara juga mungkin lebih diutamakan dulu,” tukasnya.

Menurut Nasrullah, pelarangan siaran langsung justru sangat berbahaya bagi demokrasi. Sebab, demonstrasi merupakan pressure grup yang berfungsi menekan dan mengingatkan pemerintah agar tetap berjalan sesuai konstitusi.

“Demo itu spion demokrasi. Pemerintah harus sesekali melihat spion agar tidak keluar jalur. Kalau siaran live dilarang, justru publik kehilangan akses untuk mengawasi jalannya demokrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meski aksi demonstrasi beresiko ditunggangi kepentingan tertentu, pembatasan live bukanlah solusi. Sebaliknya, hal itu bisa memperlebar jarak antara rakyat dan pemerintah.

“Sejak dulu, menjaga kemurnian demonstrasi itu sulit, pasti ada yang menunggangi. Kalau kepentingan sejalan dengan publik, mungkin tidak masalah. Tapi kalau merugikan masyarakat, seperti penjarahan atau tindakan anarkis, itu jelas sudah keluar jalur,” tandas Nasrullah.

 

 

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: Redaksi PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less