Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Giling Rokok, Tingkatkan Kualitas dan Penuhi Kebutuhan Industri Hasil Tembakau
- calendar_month Sen, 25 Agu 2025

Pelatihan tenaga kerja pelinting rokok untuk Industri Hasil Tembakau (IHT). (Agung Budi)
Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang melakukan komitmennya untuk peningkatan industri hasil tembakau (IHT) di Kabupaten Malang. Sampai saat ini sudah 350 orang yang sudah mengikuti pelatihan keterampilan melinting rokok kretek atau hand rolling cigarette yang digelar oleh Disperindag itu.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Muhammad Nur Fuad Fauzi mengatakan bahwa kegiatan yang digelar selama lima hari ini di Hotel Grand Miami, Kepanjen, Senin (25-30/8/2025).
Pelatihan ini guna menunjang kompetensi tenaga kerja di sejumlah perusahaan rokok. Ia menambahkan bahwa kebutuhan tenaga pelinting rokok di Kabupaten Malang masih belum memenuhi kebutuhan.
“Jadi memang pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi daripada teman-teman yang saat ini menjadi tenaga magang di beberapa perusahaan rokok,” kata Fuad, Senin (25/8/2025).
Pelatihan yang berlangsung lima hari ini juga akan diadakan evaluasi mengenai perkembangannya. Peserta juga ditargetkan untuk mampu menghasilkan seribu batang dalam satu hari. Meski demikian, Fuad menegaskan bahwa kualitas tetap menjadi prioritas utama.
“Kami tidak hanya mengejar kuantitas. Biasanya kerap mendapatkan 1500 lintingan tapi ketika masuk sortir setengahnya atau 750an. Jadi, kami tekankan pentingnya kualitas,” tegasnya.
Fuad menyebutkan pelatihan hari ini diikuti oleh sekitar 40 orang. Ia juga menjelaskan bahwa total anggaran yang digunakan sebesar Rp. 2,5 miliar. Namun, dana sebesar itu tidak hanya digunakan untuk pelatihan, tetapi juga untuk penegakan hukum termasuk pendataan mesin-mesin pelinting.
“Berdasarkan hasil pendataan bersama Bea Cukai, kekurangan tenaga linting di Kabupaten Malang sekitar 7.000 orang. Saat ini, baru sekitar 500 orang yang kami beri pelatihan, sehingga ke depan akan kami tingkatkan,” tandas Kepala Disperindag Kabupaten Malang itu.
Lebih lanjut, Fuad menjelaskan bahwa Disperindag memiliki kewenangan dalam melakukan pembinaan. Selain itu, pihaknya juga melakukan pembinaan manajemen dan pelatihan untuk blending. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perusahaan-perusahaan industri hasil tembakau (IHT).
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas industri sekaligus berdampak pada naiknya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” pungkasnya.

Latifu Shabur, Pengurus Gaperoma ungkapkan bahwa saat ini dibutuhkan seribu tenaga kerja pelinting rokok. (Agung Budi)
Senada dengan Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Pengurus Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma), Latifu Shabur menyebutkan bahwa saat ini kebutuhan tenaga kerja pelinting mencapai seribu orang. Tren tersebut juga akan meningkat seiring pertumbuhan produksi rokok.
“Bahkan kami dalam seminggu dapat mengadakan dua kali kelas, kelasnya adalah 50 orang,” jelas Latifu.
Menurut Latifu, rata-rata setiap pekerja pelinting mampu menghasilkan 2.000-3.000 batang perhari. Bahkan, ada yang bisa mencapai 4.000-5.000 batang rokok.
“Kalau loyalitas memang semua punya hak masing-masing tergantung dari kebijakan dan program masing-masing pabrik,” imbuhnya.
Latifu menegaskan pelatihan ini memprioritaskan masyarakat yang belum bekerja, agar penyerapan tenaga kerja bisa maksimal.
“Harusnya kita lebih prioritaskan ke teman-teman yang belum bekerja, karena sisi penyerapan tenaga kerja bisa maksimal, kalau teman-teman yang sudah bekerja bisa melanjutkan ke profesi kedepannya,”tutup Latifu.
Dengan ini, Kabupaten Malang tidak hanya memenuhi kebutuhan tenaga kerja IHT, melainkan juga menjaga kualitas produksi agar tetap berdaya saing.
- Penulis: Agung Budi
- Editor: PWI Malang Raya
Saat ini belum ada komentar