Bupati Malang Fokus Pada Kesejahteraan Masyarakat, PBB Tak Naik
- calendar_month Sen, 18 Agu 2025

Peweimalang.com, Kab Malang – Bupati Malang HM Sanusi memastikan jika di Kabupaten Malang tidak akan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), seperti di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), dan daerah-daerah lain di Pulau Jawa yang menaikan PBB. Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini lebih fokus untuk mensejahterakan rakyat melalui program pembangunan.
“Kami pastikan kenaikan PBB tidak berlaku di Kabupaten Malang. Karena untuk menaikan PBB itu ada atuarannya, dan bupati itu tidak boleh menaikan pajak. Dan saat ini capaian PBB di Kabupaten Malang setiap tahun sudah signifikan, sehingga tidak perlu ada kenaikan PBB,” tegas Sanusi, Senin (18/8), kepada wartawan.
Dia menyebutkan, perolehan PBB di Kabupaten Malang setiap tahun sudah mencapai Rp 140 miliar. Namun, pendapatan PBB tersebut dikembalikan kepada masyarakat lebih dari itu, terutama untuk pembangunan fisik. Sedangkan untuk pembangunan fisik nilainya mencapai Rp330 miliar, dan untuk pembangunan fisik yang salah satunya pembangunan infrastruktur umum, totalnya mencapai Rp 600 miliar, yang hal itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapan Belanjan Daerah (APBD).
Sehingga, lanjut Bupati Malang. Pemkab Malang fokus mensejahterakan masyarakat, yakni melalui pembangunan fisik berupa pembangunan infrastruktur umum dan peningkatan pelayanan publik. Sedangkan pembangunan dalam lainnya nilainya hampir mencapai Rp 1 triliun. Dan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), tentunya dikembalikan semua kepada masyarakat Kabupaten Malang.
“Contiohnya, jika ada jalan desa yang rusak, maka Pemkab Malang akan membangun. Tapi jika pengajuannya jalan rusak di pertengahan tahun 2025 ini, maka untuk pembangunannya dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang,” jelasnya.
Masih dijelaskan Sanusi, APBD Kabupaten Malang juga memberikan anggaran kepada masing-masing kecamatan, yang mana per kecamatan sebesar Rp10 miliar, yang digunakan untuk pembangunan fisik. Selain pembangunan jalan, juga perbaikan infrastruktur lainnya yang meliputi kesehatan dan pendidikan. Dan nantinya, sekolah-sekolah negeri yang rusak akan kita perbaiki semua. Kemudian Puskemas yang perlu diperbaiki atau Puskesmas yang kurang layak dalam melayani masyarakat akan kita bangun.
“Masyarakat Kabupaten Malang bayar pajak, hasilnya dikembalikan lagi kepada masyarakat, yang hal ini sebagai bentuk nyata bagi kesejahteraan bersama. Sementara, PBB yang masuk ke kas daerah, nilainya memang besar, tapi yang kita kembalikan untuk pelayanan publik lebih besar lagi,” pungkas dia, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Malang.(*)
- Penulis: Cahyono
- Editor: PWI Malang Raya
Saat ini belum ada komentar