Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » DPRD Kota Malang Berambisi Capai Rp4 Triliun PAD, Pemerintah Lebih Realistis di Angka Rp3 Triliun

DPRD Kota Malang Berambisi Capai Rp4 Triliun PAD, Pemerintah Lebih Realistis di Angka Rp3 Triliun

  • calendar_month Ming, 13 Jul 2025

Peweimalang.com, Malang Kota – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang sebesar Rp4 triliun pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal tersebut memunculkan pandangan yang berbeda dari Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa proyeksi maksimal Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Malang hanya berkisar di angka Rp. 3 triliun.

“Target Rp. 4 triliun itu dari usulan DPRD. Kami sudah punya hitungan sendiri, hampir Rp. 3 triliun, itu akan kami bahas lagi karena belum satu suara,” kata Wahyu, Sabtu (12/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mendorong peningkatan PAD yang justru membebani masyarakat. Ia menambahkan penentuan Rp. 4 triliun ini adalah DPRD.

“Pendapatan dari APBD ini jangan sampai memberatkan masyarakat, kita lihat sektor mana yang bisa menopang PAD ini,” tambahnya.

Disisi lain, Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Malang, Suryadi menegaskan bahwa usulan target Rp. 4 triliun merupakan dorongan untuk Pemkot agar lebih optimis dan mendorong kemandirian fiskal. Ia menilai bahwa draf awal di RPJMD terlalu pesimistis.

“PAD kita pernah menyentuh di Rp. 2,3 triliun sebelum masa pandemi, untuk saat ini masa pemulihan, maka Rp. 4 triliun itu realistis,” ungkap Suryadi.

Suryadi mengatakan bahwa DPRD melihat potensi PAD Kota Malang masih sangat besar. Dilihat dari sektor pajak maupun non pajak. DPRD juga menyarankan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak dan penyesuaian tarif agar tepat sasaran.

“Potensi dari aset daerah, pengelolaan BUMD dan pendapatan sah lainnya harus dimaksimalkan,” katanya.

Ketua Pansus itu menekankan pentingnya keberanian dalam menyusun target anggaran yang sesuai dengan target pembangunan yang ambisius. Ia menambahkan Kota Malang sudah memiliki Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Pajak Perparkiran, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Perda PBG yang nantinya akan dibahas.

“Mimpi besar tidak berarti jika tidak ditopang anggaran. Maka PAD harus didorong dengan serius,” tegas Suryadi.

DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Malang mengenai peluang pendapatan baru melalui sektor potensial seperti pariwisata,jasa, industri, ekonomi kreatif, dan olahraga.

“Penggalian potensinya harus seimbang. Jangan hanya sekedar main aman penting terlaksana. Kalau serius ya serius sekalian,” tutupnya.

 

 

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: Redaksi PWI Malang Raya
  • Sumber: Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less