Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Tingkatkan Citra Positif, BPJS Ketenagakerjaan Malang Ajak Media Ngobras

Tingkatkan Citra Positif, BPJS Ketenagakerjaan Malang Ajak Media Ngobras

  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading mengajak media diskusi dengan tema Ngobrol Asik Bersama Media (Ngobras), di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (20/6/2025) pagi.

Sedangkan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi bersama media untuk meningkatkan citra positif BPJS Ketenagakerjaan. Dan kegiatan ini bukan hanya sekedar silaturahmi, namun juga menjadi momentum penting dalam memperkenalkan BPJS Ketenagakerjaan, dimana BPJS Ketenagakerjaan adalah instansi resmi dari pemerintah yang bertujuan untuk menyejahterakan pekerja dengan mendapatkan 5 program perlindungan, yakni berupa Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Menurut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading, Jumat (20/6), saat melakukan diskusi terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada media, bahwa manfaat lain dari BPJS Ketengakerjaan adalah kami memiliki program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Sedangkan program ini merupakan MLT dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Link Banner

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading. (Cahyono)

Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

“Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri,” jelasnya.

Dia melanjutkan, dalam menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer property. Dan dalam program ini ada 4 jenis MLT yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Selanjutnya, kami juga ingin mengenalkan kepada rekan-rekan media yaitu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi JMO ini menjadi platform digital BPJS Ketenagakerjaan yang bermanfaat untuk memudahkan peserta dalam mendapatkan informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan diantaranya adalah cek saldo, klaim jaminan hari tua dan lain sebagainya.

Zulkarnain berharap, dengan dukungan rekan-rekan media, nantinya akan dapat meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Saat ini capaian UCJ Kota Malang berada di angka 32,70 persen atau sebanyak 140.161 orang yang sudah menjadi peserta.

“Ini adalah capaian yang cukup baik, namun tentu masih menyisakan ruang untuk kita dorong lebih kuat lagi. Target kita bersama di tahun ini adalah 41,23 persen atau sesebanyak 176.753 orang peserta. “Kami yakin dengan sinergi lintas sektor target ini bisa kita capai bahkan kita lampaui,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga memberikan informasi terkait rekapitulasi jumlah klaim tahun berjalan hingga saat ini, yang total jumlah kasus klaim terdapat 7.426 kasus. Dan untuk total jumlah pembayaran klaim, sebesar Rp 125.319.796.660. Dan total jumlah pembayaran klaim per program JHT 5.325 kasus, nominal klaim Rp 107.476.026.440, JKK 1.283 kasus, nominal klaim Rp 7.459.583.780, JKP 485 kasus, nominal klaim Rp 1.135.967.550, JKM 179 kasus. nominal klaim Rp 7.531.500.000, JP 154 kasus, nominal klaim Rp 1.716.718.890, dan total anak penerima beasiswa sebanyak 390 orang anak, sebesar Rp 1.301.000.000.

Dengan begitu, Zulkarnain menegaskan, selanjutnya harapan kami dengan kerja sama yang baik dengan media, BPJS Ketenagakerjaan dapat dikenal oleh masyarakat luas khusunya Kota Malang.

“Dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini adalah sebagai bukti nyata negara hadir dalam perlindungan pekerja baik sektor formal maupun informal, yang akan dapat mewujudkan Kerja Keras Bebas Cemas” pungkasnya.(*).

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less