Paripurna DPRD Kota Malang Bahas RPJMD 2024–2025, Fokus SDM dan Solusi Pembangunan

Paripurna DPRD Kota Malang Bahas RPJMD 2024–2025
Paripurna DPRD Kota Malang Bahas RPJMD 2024–2025. (Agung Budi)

Peweimalang.com, Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna. Dalam rangka menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Malang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2025.

Agenda ini berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD pada Senin (16/6/2025).

Bacaan Lainnya

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD ini merupakan bagian penting dari upaya merumuskan visi dan misi pembangunan daerah ke depan.

“Masukan dari fraksi-fraksi akan kami kaji lebih lanjut. Nantinya, tindak lanjut akan dituangkan secara lebih rinci dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” jelas Wahyu.

Ia menegaskan bahwa RPJMD menjadi fondasi rencana pembangunan lima tahunan Kota Malang, yang akan diikuti oleh langkah konkret sesuai masukan legislatif.

Terkait masa kerja 100 hari kepemimpinannya, Wahyu menegaskan bahwa prioritasnya adalah menyelesaikan persoalan-persoalan mendesak yang dihadapi Kota Malang.

“Saya fokus pada tahap penyelesaian berbagai permasalahan yang selama ini perlu segera ditangani,” ujar Wahyu.

Wali Kota Malang bersama Ketua DPRD Kota Malang. (Agung Budi)

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi momentum penting bagi masing-masing fraksi untuk menyampaikan masukan terhadap RPJMD, yang nantinya akan dibahas lebih mendalam oleh panitia khusus (pansus).

“Pandangan umum yang disampaikan hari ini akan menjadi referensi utama dalam pembahasan di pansus,” terang Amithya.

Terkait potensi pengembangan hunian vertikal di Kota Malang, Amithya menyebut hal tersebut memungkinkan, mengingat tingginya jumlah pendatang serta potensi peningkatan nilai investasi di sektor properti.

“Penataan kawasan permukiman akan menjadi kajian strategis Pemerintah Kota Malang untuk menjawab tantangan urbanisasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa salah satu isu krusial dalam RPJMD adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, RPJMD 2024–2025 merupakan pijakan awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) selama 25 tahun.

“Tahun ini adalah tahun fondasi. Saya berharap, konsentrasi pembangunan benar-benar diarahkan pada peningkatan kualitas SDM sebagai modal utama pembangunan lima tahun ke depan,” tutup Amithya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *