Kesbangpol Kota Batu Bakal Tertibkan dan Pendataan Ratusan Ormas, Diminta Daftar Ulang

Kesbangpol Kota Batu Bakal Tertibkan dan Pendataan Ratusan Ormas, Diminta Daftar Ulang
Kepala Bakesbangpol Kota Batu Ahmad Dahlan. (Arief JP)

Peweimalang.com, Kota Batu – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batu bakal melakukan penertiban dan pendataan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di wilayah Kota Batu.

Dari data yang disampaikan sebanyak 108 Ormas yang terdaftar di Kota Batu, sebagai langkah awal, Kesbangpol meminta seluruh ormas yang beraktivitas di Kota Batu untuk segera melakukan daftar ulang kembali. Pendataan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18 – 19 Agustus 2026.

Kepala Bakesbangpol Kota Batu Ahmad Dahlan, Jumat (14/8), kepada waryawan mengatakan, jika langkah ini dilakukan untuk memastikan jumlah dan keberadaan ormas di Kota Batu secara pasti, sekaligus memperbarui data organisasi yang selama ini tercatat di pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh ormas dapat mengikuti proses daftar ulang tersebut. Pendataan ini dinilai penting sebagai dasar pemerintah dalam melakukan pembinaan, koordinasi, serta memastikan keberadaan organisasi kemasyarakatan di Kota Batu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dengan pendataan ulang tersebut, kata dia, pemerintah diharapkan memiliki data yang lebih akurat mengenai jumlah, struktur, serta keberadaan ormas yang aktif di Kota Batu.

Tentu saja kami juga mengimbau agar ormas tidak melewatkan jadwal pendataan pada 18–19 Agustus. “Selain untuk penertiban administrasi, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih tertib antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan,” tutup Dahlan.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *