FKIK UIN Malang Perkuat Budaya K3, Keselamatan Jadi Tanggung Jawab Bersama

FKIK UIN Malang Perkuat Budaya K3, Keselamatan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Maliki Malang saat menyelenggarakan sosialisasi K3.

Peweimalang.com, Kota Batu – Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memperkuat komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan akademik.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen K3 oleh Dekan FKIK UIN Malang Prof. Dr. dr. Yuyun Yueniwati Prabowowati Wadjib, M.Kes., Sp.Rad(K), Jumat (7/8/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan berlangsung di Minihall Lantai 3 Gedung Arrahim FKIK UIN Malang. Agenda tersebut dilanjutkan dengan paparan mengenai penerapan K3 yang disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) K3 FKIK UIN Malang, Yossi Indra Kusuma, S.Ked., M.Med., Ed.

Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah konkret FKIK UIN Malang dalam membangun lingkungan kerja dan pembelajaran yang aman, sehat, serta nyaman bagi seluruh sivitas akademika.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat aktivitas FKIK tidak hanya berkaitan dengan kegiatan perkuliahan. Lingkungan fakultas juga mencakup aktivitas laboratorium hingga pelayanan yang memiliki beragam potensi risiko.

Karena itu, penerapan K3 tidak cukup ditempatkan sebagai prosedur administratif. Keselamatan perlu menjadi bagian dari budaya akademik dan melekat dalam setiap aktivitas di lingkungan fakultas.

Kenali Risiko, Cegah Kecelakaan

Dalam paparannya, Yossi Indra Kusuma menekankan pentingnya pemahaman terhadap berbagai potensi bahaya di lingkungan FKIK.

Menurutnya, sivitas akademika perlu memiliki kemampuan untuk mengenali risiko, mencegah kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan ketika menghadapi kondisi darurat.

Pemahaman tersebut harus dimiliki seluruh warga fakultas. K3 bukan semata-mata menjadi tugas petugas atau tim khusus.

Sebaliknya, keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan kepatuhan dari seluruh sivitas akademika.

Melalui penguatan pemahaman tersebut, FKIK UIN Malang mendorong agar penerapan K3 tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun penandatanganan komitmen.

Komitmen itu harus diterjemahkan dalam kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, peningkatan kewaspadaan, serta kebiasaan menjaga keamanan dalam aktivitas sehari-hari.

Bangun Budaya Keselamatan

FKIK UIN Malang menilai budaya K3 menjadi salah satu fondasi penting untuk menciptakan lingkungan akademik yang berkualitas.

Dengan kesadaran bersama, berbagai potensi risiko dapat diidentifikasi dan diminimalkan sejak awal. Upaya tersebut sekaligus mendukung kelancaran kegiatan pendidikan, penelitian, dan pelayanan di lingkungan FKIK.

Penguatan K3 juga menjadi bagian dari upaya fakultas menciptakan ruang belajar dan bekerja yang memberikan rasa aman bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun pihak lain yang beraktivitas di lingkungan FKIK.

FKIK UIN Malang pun terus mendorong agar keselamatan menjadi kebiasaan yang melekat dalam setiap kegiatan.

Dengan demikian, keunggulan akademik tidak hanya diukur dari kualitas pendidikan dan pelayanan. Lebih jauh, lingkungan akademik juga harus mampu menjamin aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *